Skandal Cinta Dua Oknum PNS Dinkes Mesuji Gegerkan Publik,Kusnandarsah.,SKM.MM,Kadinkes Mesuji Beri Tanggapan.

FOTO : Kusnandarsah.SKM.MM.

Detikinvestigasi.com.Mesuji.

Peristiwa skandal cinta terlarang baru-baru ini mengguncang lingkungan birokrasi di Kabupaten Mesuji dan Membuat heboh kalangan publik,Skandal cinta tersebut diduga di lakukan oleh Dua Oknum PNS Dinkes Mesuji beberapa waktu lalu tepatnya di salah satu hotel seputaran Lampung Tengah,Hal tersebut kini mendapat tanggapan serius dari Kadinkes Mesuji,Kusnandarsah.SKM.MM.Untuk ditindak lanjuti.

Kadinkes Mesuji,Kusnandarsah,SKM.MM ,Memberikan tanggapan serius mengenai pemberitaan yang sudah beredar dibeberapa media online beberapa waktu lalu terkait adanya dugaan Dua Oknum ASN Dinas Kesehatan yang diduga melakukan perselingkuhan di Hotel BBC Lampung Tengah.

Kusnandarsah,SKM.MM,Ketika di konfirmasi awak media pada 5/2/2025 Menjelaskan,”Pada saat kegiatan pada tanggal 22 Januari 2025 benar adanya, Kami memiliki kegiatan disalah satu Rumah Sakit Mitra Husada Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.

“Pada acara kegiatan tersebut yang hadir hanya 4 orang dari Dinkes Mesuji,Saya selaku Kadis Dinkes Mesuji,Kepala Tim SDM, Kabid Yankes dan Dr.Ria Indria, hanya 4 orang itulah yang mendapatkan SPT pada hari itu.”Ungkap Kusnandarsah.

Dikatakannya kembali,”Mengenai pemberitaan yang sudah beredar di beberapa media online,Dua oknum ASN Dinas kesehatan yang diduga melakukan skandal cinta tersebut,Kami akan mengambil tindakan untuk memproses sesuai aturan,dan Saya sudah memanggil salah satu yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi terkait berita yang ada,Saya tanyakan kebenarannya,benar atau tidak dan sampai sejauh mana?..belum ada jawaban yang pasti dari EI tersebut.

“Saya juga tidak bisa menuduh terkecuali ada video-video kayak itu,dan ini baru dugaan,Saya enggak mau menuduh dia juga,dan salah satu yang bersangkutan berinisial EI sudah saya berikan teguran secara lisan untuk saat ini,Untuk GS alias T selaku PLT Kapus Margo Jadi,besok akan saya beri teguran agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi karena pada acara kegiatan khusus kedinasan pada waktu itu,GS alias T tersebut tidak ada SPT.”Kata Kusnandar.

Selain itu juga kata,Kusnandarsah, mengenai pemberitaan yang sudah beredar di publik,adapun itu terjadi di luar kabupaten menurut saya itu harus di perbaiki semuanya dan juga itu dalam perjalan dinas pada taggal 22/1/2025.

“Mengenai pemberitaan silahkan saja teman-teman memberitakan karena teman-teman punya hak,dan juga yang bersangkutan juga punya hak jawab berdasarkan undang-undang pokok pers no.40 tahun 1999,dan Kalau menurut saya begitu ada pemberitaan ini saya katakan wajar saja dalam artian kontrol sosial,”Tutup Kusnandar.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *