Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang Polri) menggelar kegiatan berupa penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme, di Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, hari Selasa (25/07/2023), pukul 09.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB.
Tim dari Puslitbang Polri yang datang yakni Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK, selaku Ketua Tim, dengan anggotanya terdiri dari, AKBP Widi Setiawan, SIK, MH, Penata TK I Insan Firdaus, SH, MH, dan Penata Budi Prayitno, A.Md.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, yang diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Yudi Pristiwanto, SH, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan di Polres Tulang Bawang.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan, dan kami memohon maaf apabila dalam penyambutan ini terdapat kekurangan. Saat ini Pak Kapolres dan Pak Wakapolres sedang ada kegiatan di luar sehingga tidak bisa hadir untuk mengikuti kegiatan,” kata Kompol Yudi.
Lanjutnya, wilayah hukum Polres Tulang Bawang saat ini terdapat 7 Polsek dengan 15 Kecamatan, dan belum semua Kecamatan memiliki Polsek.
“Sampai dengan saat ini, kami beritahukan kepada Tim untuk wilayah hukum Polres Tulang Bawang belum pernah terjadi tindak pidana kejahatan jalanan yang sampai viral di media sosial (medsos),” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Puslitbang Polri dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk penelitian dan pengembangan ilmu teknologi dalam peningkatan kemampuan Polri guna memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait harkamtibmas.
“Seiring dengan peningkatan kriminalitas yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan kekerasan dan tentunya mengancam fisik, sehingga merugikan orang lain baik materi maupun nyawa, maka sudah menjadi tugas Polri untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan gakkum,” ucap Kombes Saefuddin.
Lanjutnya, adanya data peningkatan kejahatan jalanan yang terjadi di Indonesia, sehingga membuat kami turun langsung melakukan penelitian di Polres-Polres agar penanganannya bisa berjalan dengan maksimal.
“Penelitian yang kami lakukan yakni dengan survei dan wawancara atau focus group discussion (FGD), dengan harapan nantinya kami akan mendapatkan penilaian dan persepsi dari warga terhadap penegakan hukum kejahatan jalanan,” papar perwira dengan melati tiga dipundaknya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama, penayangan video company profile, dan pelaksanaan wawancara secara mendalam (FGD) dengan responden dari personel Polri dan warga masyarakat.
(*)