Pria Putus Sekolah Di Lampung Timur, Tersandung Kasus Narkoba

Detikinvestigasi.com.Lampung timur.

Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur membawa paksa seorang buruh ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (12/8), menjelaskan bahwa inisial buruh tersebut adalah MS (27) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Pria putus sekolah ini, diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Kamis (11/8) malam” ujar Kapolres

“Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, berikut alat hisapnya (Bong)” tambhanya

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika” tutup kapolres
(Humas Polres Lampung Timur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *