Detikinvestigasi.Com.Lampung.
Kegiatan BIMTEK Penyusunan Pengadaan Barang dan Jasa di seluruh desa berdasarkan PERKA LKPP No. 12 tahun 2019 tentang pedoman tata cara pengadaan barang dan jasa yang di laksanakan di Hotel Horison Bandar Lampung pada minggu (30/7/23)
Kegiatan BIMTEK tersebut di hadiri oleh PJ. Bupati Tulang Bawang didampingi oleh Kadis PMK dan Seluruh Camat serta Kabag Tapem Setdakab Tulang Bawang, berikut 294 peserta dari 147 Desa Se- Kab.Tulang Bawang dengan rincian data kehadiran 138 Kepala Kampung dan 156 Aparatur Kampung/Staf.
Dalam sambutanya Penjabat Bupati Tulang Bawang,Bapak Drs.Qudrotul Ikhwan.M.M, menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa agar dapat berhati hati dalam mengimplementasikan anggaran Dana Desa(DD)
“Selain atas dasar skala prioritas, anggaran Dana Desa juga harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan serta senantiasa bermusyawarah dengan seluruh unsur terkait sehingga penggunaan anggaran Dana Desa(DD)tersebut tepat sasaran dan membawa manfaat bagi kemajuan Desa / Kampungnya.
Pembangunan Kampung/Desa baik pembangunan fisik maupun non fisik yang mengunakan anggaran dana desa setiap kepala desa agar melaksanakan musyawarah terlebih dahulu apa saja yg di prioritaskan dan sesuai kebutuhan masyarakatnya serta sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian desa.”Ungkap PJ Bupati Tuba.
Di katakannya lagi,”Seluruh Kepala Desa/Kampung di harapkan lebih jeli melihat keunggulan yang bisa dikembangkan oleh Desa/Kampung baik di bidang UMKM, Kerajinan Tangan dan Usaha produktif lainnya,Sehingga Desa/Kampung tersebut memiliki nilai jual ditingkat Nasional dan Internasional,Hal ini menjadi sangat penting dalam rangka menuju kampung Mandiri.
Di harapkannya agar semua kepala desa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yg berlaku dan berpesan agar semua Kepala Desa, Aparatur Desa,beserta peserta BIMTEK dapat mengikuti materi materi yang di sampaikan oleh narasumber dengan baik,sehingga kedepan dalam Pengelolaan dana desa terkait pengadaan barang dan jasa menjadi efektif dan efisien serta dapat di pertangung jawabkan.”Kata Pj. Bupati Tulang Bawang,Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M.
(Red)