Detikinvestigasi.com.Lampung Timur.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lampung Timur, Sopyanto yang akrab disapa Bung Fyan, mendatangi Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Senin, 27 November 2023. Maksud kedatangan Bung Fyan itu adalah untuk mempertanyakan kejelasan laporan polisi terkait kasus persekusi dan pengeroyokan terhadap dirinya yang dilakukan oleh gerombolan pengusaha hitam penambang pasir silika (kuarsa) ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, akhir bulan April 2023 lalu.
Wartawan media Jurnal Polisi Pos ini datang ke Polres Lampung Timur bersama sejumlah anggota keluarganya untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus yang sudah lebih 7 bulan itu mengendap di sana tanpa kejelasan sama sekali. Kedatangan Bung Fyan yang merupakan peserta Tim PPWI ke Jepang baru-baru ini dan keluarganya tersebut diterima oleh Kasat Reskrim, AKP Yohanes Sihombing.
Kepada awak media, Bung Fyan menjelaskan bahwa sejak 2 Mei 2023, dirinya melaporkan kasus persekusi dan pengeroyokon serta penganiayaan yang dialaminya ke Polda Lampung. Penanganan kasus itupun dilimpahkan ke Polres Lampung Timur berselang beberapa hari setelahnya.
Namun, sejak penanganan kasus itu disampaikan ke Polres Lampung Timur, tidak ada tanda-tanda bahwa laporan itu ditindak-lanjuti oleh oknum aparat polisi di Polres Lampung Timur itu. “Sampai saat ini, laporan polisi yang telah memakan waktu berbulan-bulan belum juga ada kejelasan penyelesaiannya secara hukum,” ungkap Bung Fyan kepada media ini usai menemui Johannes Sihombing bersama keluarganya itu.
Perilaku oknum aparat Polres yang terkesan mengabaikan laporannya ini akhirnya memicu kegeraman Bung Fyan dan keluarganya sehingga mempertanyakan dan mendesak agar Kasat Reskrim untuk dapat segera ambil sikap dan serius dalam menangani kasus itu. Fyan merasa bahwa para oknum polisi di wilayahnya ini hanya peduli terhadap laporan oknum yang menguntungkannya daripada menangani laporan masyarakat yang menjadi korban penganiayaan oknum pengusaha bejat yang menghabiskan kekayaan negara seperti yang dilaporkannya.
Merespon kedatangan dan desakan dari pihak korban pengeroyokan dan keluarganya, Kasat Reskrim Johannes Sihombing berjanji untuk melakukan pra rekonstruksi kasus dimaksud pada hari Kamis, 30 November 2023 mendatang. Kepada Bung Fyan dan keluarganya, Johannes Sihombing meminta waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Sementara itu dari Jakarta, Ketum PPWI Wilson Lalengke, melalui telpon telah menghubungi dan mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim, Johannes Sihombing, terkait berlarut-larutnya penanganan kasus penganiayaan anggotanya di Lampung Timur ini. Seperti halnya kepada korban Bung Fyan, Johannes Sihombing juga berjanji kepada Wilson Lalengke untuk menangani kasusnya sesegera mungkin.
“Kasat Reskrim mohon doa kepada saya agar kasus itu segera dapat dia tangani bersama jajaran Polres Lampung Timur. Saya tanya berapa lama untuk diselesaikan, kata si polisi itu sesegera mungkin, Kamis ini akan di-rekonstruksi,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada media ini, Senin, 27 November 2023.
Dalam percakapannya dengan Johannes Sihombing, tokoh pers nasional itu mengatakan bahwa jika kasus yang terkesan bertele-tele dalam penanganannya tersebut masih diabaikan oleh Polres Lampung Timur, dirinya akan mendatangi kantor yang dijulukinya sebagai Polres Sempak itu bersama ribuan wartawan se-Indonesia.
“Jangan kalian berpikir kita akan kapok mendatangi kantor Polres Sempak Lampung Timur akibat kasus perebahan papan bunga tahun lalu. Kalau kasus penganiayaan anggota saya Sopyanto ini diabaikan terus, saya akan datang bersama ribuan wartawan untuk mempertanyakan kinerja kalian. Masalah papan bunga secepat kilat kalian bergerak, tapi kasus kriminal murni, pengeroyokan dan penganiayaan terhadap warga oleh pengusaha biadab, kalian seperti kucing basah, ketakutan. Hampir pasti karena kalian dapat setoran dari para begundal keparat itu,” tambah wartawan senior yang dikenal gigih membela wartawan dan warga terzolimi di berbagai pelosok negeri ini.
Di akhir percakapannya dengan AKP Johannes Sihombing, sang Kasat Reskrim itu mengatakan bahwa dirinya sedang demam alias sakit. “Maaf saya sedang demam Pak, sedang sakit saat ini,” aku Johannes Sihombing kepada Wilson Lalengke.
Pengakuan bahwa dirinya sedang demam itu akhirnya membuat hati trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, wartawan, dan masyarakat umum itu akhirnya melembut dan dengan suara pelan mendoakan yang bersangkutan segera sembuh dan dapat menuntaskan kasus ini sesegera mungkin.
(TIM/Red)