Pembagian Anggaran Dana Publikasi Rawajitu Utara Carut Marut,Kuat Dugaan Dana Tersebut Banyak Ditilep Oknum Pengurus

Detikinvestigadi.com.Mesuji.Lampung.
Anggaran dana publikasi yang di anggarkan melalui Anggaran Dana Desa(DD)tahun 2022 yang di peruntukan untuk mempublikasikan kegiatan desa dalam jangka waktu satu tahun di setiap Desa yang berada di Kecamatan Rawa Jitu Utara,Kabupaten Mesuji,ahirnya carut marut tampa kejelasan dan kuat dugaan dana tersebut di tilep oleh oknum pengurus,ketika di sambangi di kediaman salah satu oknum pengurus untuk di mintai keterangan,Senin 12/12/2022 oknum pengurus tersebut tidak berada di tempat.

Menurut keterangan narasumber yang namanya enggang di publikasikan mengatakan kepada awak media melalui telepon seluler,”Dana untuk publikasi tersebut di berikan oleh setiap kepala desa kepada oknum pengurus senilai Rp.10.000.000,sedangkan jumlah Kepala Desa se-Kecamatan Rawajitu Utara sebanyak 13 Kepala Desa,yang ikut setor dana untuk publikasi media melalui satu pintu untuk pembagian dana publikasi melalui pengurus sebanyak 12 Kepala Desa.

“Dana tersebut sudah kami berikan semua Mas,melalui bendahara pengurus untuk membagikan dana publikasi ke setiap media yang sudah memberikan proposal kerjasama publikasi,untuk pembagiannya kami tidak tahu,pembagiannya ke media mana-mana aja, kami dari setiap desa hanya setor dananya aja dan kami meminta agar setiap media yang sudah terima dana publikasi untuk memberikan bukti tayang dan BKP untuk kami SPJ kan,karena itu harus di laporkan ke pemerintah.”Ungkap narasumber.

Medi,salah satu dari awak media berkomentar, Dengan adanya keterangan di atas sudah jelas dana tersebut terkumpul sebanyak Rp. 1.20.000.000.pertanyaanya apakah sudah terealisasi semua dan pembagian dana tersebut apa jumlahnya di bagi rata ke awak media?…

Saya punya bukti rekaman yang saya dapatkan dari beberapa keterangan awak media yang sudah terima dana anggaran publikasi tersebut,pembagiannya berpariasi ada yang 1 juta ada yang 2 Juta dan ada juga yang 3 juta ke atas,pertanyaan saya lagi,apa bedanya kok harus di bedakan pembagiannya?..Saya menduga bahwa dana tersebut banyak yang di tilep oleh oknum pengurus.”Ungkap Medi.

Sampai berita ini di terbitkan oknum pengurus anggara dana publikasi media di Kecamatan Rawajitu Utara belum bisa di temui dan di konfirmasi terkait pembagian anggaran dana publikasi media di Kecamatan Rawajitu Utara,untuk kelengkapan pemberitaan akan di muat kembali edisi mendatang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *