Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Oknum mantan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan ) Kampung Pulo Gadung , Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten tulang bawang,berinisial JR tindak transparan dalam mengelola dana PUAP tahun 2009 lalu dengan jumlah dana sebesar Rp.100 juta,dana PUAP tersebut diduga kuat di tilep oleh oknum tersebut.
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari pengakuan anggota kelompok tani berinisial KD di jelaskannya,”dana PUAP tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasan,seakan dana PUAP tersebut hilang seperti ditelan bumi,selama dana PUAP dikucurkan oleh pemerintah,semua itu diduga hanya dikelola oleh salah satu orang yaitu mantan ketua gaboktan berinisial JR,”Ungkapnya,Senin 13/2/2023.
Ditempat yang berbeda ada salah satu anggota Poktan yang namanya enggan di publikasikan mengatakan kepada awak media,”jangankan dana PUAP,dana yang di tarik dari setiap anggota sebesar Rp. 50.000,Guna untuk sarat menjadi anggota kelompok tani dan iyuran sebesar Rp.3000/ bulan itu juga tidak ada kejelasan,jadi jangan kan bantuan,uang kami pribadi saja raib entah dikemana kan oleh saudara JR,
sedangkan kami semua anggota sudah bayar semua kepada JR.”Katanya.
Setelah awak media mendapatkan keterangan dari beberapa narasumber,awak media langsung mendatangi kediaman saudara JR selaku mantan ketua Gapoktan, “Guna untuk mengkonfirmasi terkait dana PUAP tahun 2009 lalu,tapi sangat disayangkan setiap pertanyaan baik tentang dana PUAP atau dana yang lain-lain,JR,hanya menjawab,”Saya tidak tahu dan di saat saya menjabat itu berjalan dengan semestinya,”Kata JR,Ketika ditanya dimana dokumentasinya JR malah berbicara dengan nada keras seolah olah dia jujur dan tidak bersalah,Padahal jelas warga atau anggota kelompok mengatakan bahwa bantuan apa saja itu dikelola JR sendiri bahkan sekretaris dan bendahara itu nyaris tidak dipungsikan.
Program Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengembangan Usaha Agrobisnis Perdesaan (PUAP) tahun anggaran 2009 untuk Kampung Pulo Gadung,Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, dengan jumlah bantuan senilai Rp.100 juta tersebut diduga kuat raip di Mark’Up oleh JR demi untuk memperkaya diri.
Awak Media dan Lembaga meminta kepada dinas intansi terkait Kabupaten Tulang Bawang dan Aparat Penegak Hukum(APH) agar mengusut tuntas anggaran dana PUAP tahun 2009 lalu yang diduga raip oleh mantan ketua gaboktan berinisial JR tersebut.
(Tim)