Oknum Kepsek SD Negri 01 Setia Tama Diduga Lakukan Pungli,Pihak Disdik Lemah Pengawasan.

Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.

Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 01 Setia Tama ,Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,Iskandar terkesan  kebal hukum, hal itu  di duga berat epek  dari lemahnya pengawasan dinas Pendidikan Tulang bawang, sabtu (12-9) 2023

Pasalnya,hasil komfirmasi  dan investigasi  pihak  wartawan di sekolahan  tersebut sudah  menunjukan terlihat sangat jelas dari  sudut pandang  mekanisme  modusnya sudah  bukan sumbangan namanya melainkan  hal  seperti itu lah yang di namakan  pungutan liar, (Pungli)

Hal itu, ketika mengacu pada aturan  Permendikbud no  44 tahun 2012  dan Permendikbud no  75 tahun 2016  tentang aturan larangan   pungutan  liar,  mekanismenya, di  dikarnakan uang  dari para murid tersebut di setor kan  ke guru sekolah,  hal seperti itu yang dinamakan, pihak sekolah ikut serta,  campur tangan  dan  bekerja sama dengan pihak komite  atau kong kalikong,  beda teiorinya jika dari  murid  langsung  disetorkan   ke pihak komite sekolah atau bendahara komite,  begitu juga dengan nilai uang tersebut sipatnya sudah mengikat serta di tetapkan nilainya Rp 50 ribu rupiah  persiswa,   jangan kan pihak  sekolah yang  melakukan,  komite sekolahpun tidak diperboleh kan bahkan Kemendikbud  ( Kementrian pendidikan dan kebudayaan) pun mengharamkan hal itu  di karnakan hal seperti inilah   yang  di namakan  pungutan liar,  namun anehnya ada apa  oknum kepala sekolah tersebut masih saja  terkesan kebal hukum,  kenapa pungli tersebut di lakukan  pihak sekolah sampay berulang- ulang kali dari tahun Ketahun di lakukan,  Dugaan berat di karnakan Pihak dinas terkait  Pendidikan Tulang bawang tidak tegas  dan  bisa jadi lepas kontrol  serta Lalai dalam mengemban tugas secara disiplin.

Kami semua   selaku murid SD negeri 1 Setia Tama  masing- masing ada yang kelas 1, kelas 2, kelas 3 sampay kelas 6, kami dipintai uang Rp 50 000 persiswa yang kegunaanya  untuk bayar biaya dandan meubeler bangku dan meja untuk belajar, kami bayarnya dengan guru sekolah, papar beberapa murid selaku Nara sumber,

Di lain tempat,  seorang mak- mak yang mengakui dirinya sebagai wali murid yang enggan di tulis identitasnya, ia menjelaskan hal yang sama, bahwa anaknya juga di bebeni uang Rp 50 ribu rupiah, bayarnya dengan guru sekolahan tersebut, yang kegunaan nya untuk dandan meja, kursi yang rusak.

 Penarikan dana tersebut bukan juga hanya di tahun ini saja 2023, bahkan di tahun sebelumnya program tersebut sudah di lakukan atau berjalan dengan lancar, sambung mak- mak sumber wartawan.

Agus setiawan selaku Ketua PLT dari forum  Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) di dampingi Helmi selaku Dewan penasehat PWRI  menegaskan kepada Pihak dinas Pendidikan Tulang bawang untuk bersikap  tegas serta bisa mentaati aturan pemerintah pusat sesuai peraturan yang berlaku  dan sudah di terapkan serta bisa memahami tentang Undang- undang  larangan Pungli dan jangan terkesan ada pembiaran terhadap oknum pelaku pungli sekolah, sebelum mereka melapor kan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bidang Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) atau bidang Saber pungli, papar keduanya,

Lanjut Helmi, apalagi alasanya, semuanya kan sudah jelas,   terkait dengan alasan kegunaan dana tersebut oleh pihak sekolah dan komite yang katanya untuk dandan meja kursi atau Tek bengek lainya, sekolah tersebut kan sudah  menerima  dan mengelola dana BOS, papar Helmi,

 Tak hanya itu, kenapa  dan  ada apa ruang kelas sekolah tersebut seperti lantaynya bolong- bolong atau berlubang, kenapa atap ruang kelas ada yang bocor lalu kenapa dinding sekolah kenyataanya pada pudar  dan kusam seperti ibu – ibu baru melahirkan,

Masih  kata Helmi, padahal kepala sekolah nama Iskandar sudah menjabat Kepsek  sejak tahun 2019 hingga saat ini 2023,  lalu di kemanakan dana BOS Lima  persen oleh Iskandar, besar dugaan dana BOS tersebut sudah di tileb atau di selewengkan oleh oknum Kepsek,tutupnya

 

 (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *