Detikinvestigasi.com.Lampung Timur.
Anggaran Dana Desa,(DD)Desa Sambikarto,Kecamatan Sekampung,Kabupaten Lampung Timur,tahun 2020 dan 2021 Diduga banyak penggelembungan anggaran dan penerapan anggaran terindikasi fiktif.
Menurut keterangan narasumber yang namanya enggan di publikasikan berinisial( E ) dan ( D ) kepada awak media,Selasa 6/9/2022 mengatakan,”Disini banyak yang di duga piktif mas,coba mas cek aja dulu desa kami ini biar semuanya bisa jelas,karena selama ini untuk keterbukaan aparatur sangat lah sulit,kami selaku masyarakat ingin semuanya terungkap dan bisa memberikan efek jera kepada Oknum-Oknum Aparatur Desa Sambikarto agar kedepannya desa kami ini bisa lebih maju dan sejahra.”Katanya.
Menyikapi hal tersebut di atas Tim awak media melakukan investigasi ke lapangan guna untuk mencari kebenaran dan pembuktian berikut keterangan-keterangan dari beberapa narasumber yang mendapatkan dana tunjangan / insentif dari anggaran dana desa baik dari tahun 2020 sampai tahun 2021.
Hasil investigasi di lapangan Tim awak media mendapatkan bukti keterangan-keterangan dari beberapa narasumber terkait penyaluran anggaran di beberapa Item bidang-bidang yang tertuang di dalam APBDes baik dari tahun 2020 sampai tahun 2021,di temukan banyak terindikasi penggelembungan anggaran yang diduga di lakukan oleh oknum aparatur desa sambikarto untuk mencari keuntungan pribadi dari anggaran dana desa tersebut.
Item-Item Bidang – Bidang Yang Diduga Mark’Up Anggaran dan Fiktif.
1.Bidang Pembangunan.
2.Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
3.Bidang Pembinaan Masyarakat.
Contoh:
Rehap Pembangunan Balai Desa,Tunjangan/Insentif Kader Kesehatan,Tujangan/Insentif,PAUD / TK / TPA Milik Desa,Makanan Tambahan,Pengadaan Sarana Prasarana Kesehatan dan Lain-Lain.
Selain mengumpulkan data-data hasil keterangan dari Narasumber yang berkaitan dengan Tunjangan/Insentif yang di peroleh dari anggaran Dana Desa(DD) tersebut,Tim awak media Menyambangi Kantor Balai Desa setempat,”Rabu 7/9/2022,dengan harapan bisa berjumpa dengan Kepala Desa dan Sekertaris Desa untuk mengkonfirmasi terkait adanya temuan di lapangan,sesampainya Tim Awak media di Balai Desa,Kepala Desa dan Sekertaris Desa tidak berada di tempat.
Tim Awak media pada hari Rabu 7/9/2022 di Balai Desa setempat,berjumpa dengan AAN selaku Kaur Perencanaan Dan Sunarto Selaku Kaur Kepemerintahan,”AAN dan Sunarto Menjelaskan,”Kami terkait penyaluran anggaran dana desa tahun 2020-2021 sampai anggaran tahun 2022 tidak semuanya kami mengetahuinya karena anggaran tersebut di kelola langsung oleh sekertaris desa dan kepala desa,pemeran utamanya adalah sekertaris desa dia yang lebih paham terkait penyaluran anggaran dan pelaksanaan kegiatan.”Ungkap AAN dan Sunarto.
Kepala Desa setempat SUGITO dan Sekertaris Desa setempat EKO sampai Saat ini belum bisa di temui untuk di konfirmasi terkait temuan-temuan Tim awak media di lapangan,Untuk berita kelengkapan selanjutnya akan di terbitkan kembali secara bergulir sampai ke Aparat Penegak Hukum.
(Tim)