Oknum Aparatur Desa Aniyaya Warga,Ketua DPW Bain Ham Ri Lampung Ferry Saputra YS.S.H.Geram.

Detikinvestigasi.com.Lampung Timur.

Beredarnya berita terkait adanya perkara penganiyaan yang di muat dibeberapa media online dengan judul,“Gara Gara Ada Sticker No 2, Kaur Pemerintahan Hajar Warga,” yang diduga dilakukan oleh salah satu Oknum Aparatur Pemerintahan Desa Putra Aji Dua,Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur,Berinisial WD terhadap korban bernama Anggi Warga Desa setempat pada Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 17.30 Wib.Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung,Ferry Saputra YS.S.H.geram.

Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra YS.S.H.Kepada awak media, Minggu 24/9/2023 mengatakan,”Saya sangat perihatin dengan kejadian Penganiyayaan yang di lakukan oleh WD salah satu Oknum Kaur Kepemerintahan Desa Putra Aji Dua, terhadap warganya sendiri bernama Anggi,Dipicu Gara-Gara Setiker yang terpasang milik Calon Kades Nomor Urut 2 di kendaraan milik Anggi tersebut.

Berdasarkan keterangan Anggi selaku korban yang di muat dibeberapa media online bahwa dirinya telah di aniyaya oleh WD terkait adanya pasangan stiker milik Calon Kepala Desa Nomor Urut 2 pada kendaraannya,hal tersebut mengakibatkan adanya luka pada bibir korban akibat pukulan WD yang sangat membabi buta,berdasarkan hasil Visum Adendum,Anggi selaku korban melaporkan langsung kejadian tersebut ke Polres Lampung Timur guna mendapatkan ke pastian hukum.

Kami dari DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung meminta Aparat Penegak Hukum(APH)Polres Lampung Timur untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut sampai pelaku berinisial WD tersebut di tetapkan menjadi tersangka dan di beri hukuman sesuai dengan peraturan dan undang – undang yang berlaku di negara republik Indonesia ini,dan bisa memberikan efek jera pada pelaku untuk tidak melakukan hal – hal yang serupa terhadap warganya sendiri.”Ungkap Ferry.

 

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *