Detikinvestigasi.com.TBB.Lampung.
Mediasi ke tiga terkait tuntutan dua orang Security yang di PHK secara sepihak oleh pihak PT.BTI(Bumi Tapiyoka Indonesia) berlangsung diruangan kerja Kepala Dinas Disnakertrans,Kabupaten Tulang Bawang Barat,Provinsi Lampung,Senin 26/9/2022.
Pada saat acara mediasi antara dua orang Security dengan pihak PT.BTI(Bumi Tapiyoka Indonesia) tersebut dihadiri oleh,Sekertaris Dinaskertrans ,Erwin,S.H,.M.H.Beserta Jajarannya,Pihak Perusahaan PT.BTI.Dwi Yuniarto,Kadis Perijinan Satu Pintu, Lukman,.S.H,.M.M.,Ahmad Basri ketua K3PP Tulang Bawang Barat.Sariyo,S,.Sos dan Sanovia,.S.E dari Disnakertrans Provinsi Lampung.
Rosid,Salah satu Security yang di PHK secara sepihak oleh pihak PT.BTI tanpa alasan tersebut,kepada beberapa awak media mengatakan,”Kami belum terima dengan adanya hasil mediasi hari ini dengan pihak HRD.PT.BTI tersebut,apa yang di sampaikan oleh pihak HRD,PT.BTI terkait dana pesangon kepada kami senilai Rp.21.500.000 tidak sebanding dengan pengabdian kami ke perusahaan yang sudah bertahun-tahun.
“Kami yang di PHK secara sepihak oleh pihak PT.BTI(Bumi Tapiyoka Indonesia)tetap akan mengacu dengan PP.No.35 Tahun 2021 tentang ketenaga kerjaan,kami akan menuntut terus hak kami kepada perusahaan PT BTI sampai hak kami di realisasikan,apa bila tidak ada keputusan secepatnya dari pihak PT.BTI tersebut,maka kami akan bawa persoalan ini sampai ke meja DPRD tulang bawang barat.”Kata Rosid.
Di hari bersamaan setah usai rapat mediasi kedua belah pihak tersebut”Sekertaris Disnakertrans ,Erwin,.S.H,.M.H,.ketika dimintai keterangan hasil mediasi antara pihak PT.BTI dan Dua Security di ruang kerjanya mengatakan,”Untuk hari ini belum ada kata kesepakatan penyelesaian antara kedua belah pihak,karena antara kedua belah pihak masih bersih kukuh mempertahankan sesuai angka yang mereka sampaikan masing-masing.
“Dari pihak Security mengajukan uang pesangon per satu orangnya kepada pihak PT.BTI senilai Rp.40.000 000.sedangkan dari pihak perusahaan PT.BTI hanya bisa menyanggupi per satu orangnya senilai Rp.21.500.000,Untuk kelanjutannya pihak HRD dari prusahaan,Dwi Yuniarto,akan mencoba kembali untuk mengusulkan ke pimpinan PT.BTI terkait angka permintaan dari dua Security tersebut,semoga pihak dari prusahaan secepatnya memberikan keputusan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.”Ungkap Erwin.
Pihak HRD.PT.BTI,Dwi Yuniarto,Ketika akan dimintai keterangan dan tanggapan oleh beberapa awak media terkait hasil mediasi yang belum menui titik terang tersebut,Dwi Yuniarto,Terkesan menghindar dan diduga tidak mau memberikan keterangan kepada awak media,Kuat dugaan Dwi Yuniarto.Cs.alergi wartawan.
(Red/Tim)