Detikinvestigasi.com.Lampung.
Pendidikan Hukum BAIN HAM RI yang di laksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) mendapat respon yang cukup tinggi di masyarakat salah satunya masyarakat Provinsi Lampung.
Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung ,Ferry Saputra YS, SH mengatakan masyarakat Lampung merespon sangat luar biasa di buktikan dengan banyaknya pendaftar dari berbagai elemen masyarakat untuk mendapatkan Pendidikan Hukum dari BAIN HAM RI.
Masyarakat tertarik ikut Pendidikan Hukum BAIN HAM RI karena ada keinginan yang besar menjadi Praktisi Hukum mendampingi masyarakat yang butuh bantuan hukum dalam perkara pidana maupun perdata,tegas Ferry SaputraYS,SH.
Persyaratan untuk menjadi Praktisi Hukum BAIN HAM RI wajib ikut Pendidikan Hukum BAIN HAM RI dengan gelar non formal C.L.E ( Certificate Legal Education ) Pendidikan Hukum BAIN HAM RI akan di gelar di Lampung dengan cara virtual atau zoom,tutup Ferry Saputra YS,SH.
(Red)