Detikinvestigasi.com.Lampung.
Saat ini tengah marak beredar isu penculikan anak di Provinsi Lampung, baik melalui media cetak, online, maupun Media sosial.
Terkait hal itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlalu panik dalam menyikapi isu tersebut, kata Pandra, saat wawancara di ruang kerjanya Kamis (2/1/2023).
“Kita minta masyarakat tidak panik, jadi apabila menerima berita atau video lainnya yang dishare agar diklarifikasikan terlebih dahulu dan jangan dishare kembali sehingga dapat menimbulkan kepanikan,” himbau Kabid Humas Polda Lampung.
Apabila menerima informasi silahkan mengklarifikasi atau mengecek ke kantor polisi terdekat, jika memerlukan bantuan Polisi bisa hubungi Bhabinkamtibmas, kemudian silakan hubungi call center Polri 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super App, ujar Pandra.
Selain itu, untuk menyikapi situasi saat ini, Kabid Humas juga berpesan kepada para orang tua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan selalu mengawasi anak-anaknya.
Pandra mengungkapkan, informasi yang beredar di media sosial itu dapat dijadikan para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan terhadap anak.
“Sejauh ini laporan tentang penculikan anak yang ramai di media sosial itu belum ada di Polda Lampung dan jajaran,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kejahatan terhadap anak, Pandra menambahkan sebaiknya para orang tua harus peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Jika apa orang tidak dikenal datang ke tempat tinggal segera menanyakan tujuannya. Jangan sampai orang tidak dikenal itu ternyata pelaku kejahatan terhadap anak,”Tutupnya.
(Didik Prayitno)