Mesuji, Lintasmerahputih.com –
Dalam upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Mesuji, pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kesehatan melakukan perekrutan tenaga kesehatan, khusus untuk memberikan pelayanan kepada pasien dengan status suspect dan pasien terkonfirmasi Covid- 19 di Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji.
Hal itu di ungkapkan Riza Marroska, SKM.,MM., selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat yang juga masih menjabat sebagai Kepala Seksi SDM Kesehatan dan Pembiayaan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Mesuji Yanuar Fitrian, SKM., MM.
Dikatakannya, untuk tahap pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran telah dimulai sejak 14 Juni – sampai 2 Juli 2021.
Dan bagi pelamar yang lulus administrasi sudah mengukuti tes tertulis, wawancara dan kompetensi pada 13 – 14 Juli 2021 dan menghasilkan 11 orang yang telah dinyatakan lulus berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan Darurat Bencana Covid-19 Nomor : KP.06.05/2582/IV.04/MSJ/2021.
“Tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus sebanyak 11 Orang terdiri dari, Dokter Umum sebanyak 2 orang, 7 Perawat, dan 2 orang Fisioterapi,” jelasnya.
Sementara, untuk tahap berikutnya kata Riza, bagi peserta yang lulus, wajib mengikuti orientasi dan training tenaga kesehatan darurat covid-19 tahun 2021 pada 26 – 31 Juli mendatang, yang akan dilaksanakan di RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji.
“Ya, diharapkan bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus sileksi, harus maksimal dan serius dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai, belum apa-apa sudah menyerah dengan mengangkat bendera putih,” himbaunya.(Red)