Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Ny. Ros Jibrael, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) perdana ke Polsek jajaran yang ada di wilayah hukumnya.
Kunker kali ini berlangsung hari Senin (13/03/2023), pukul 13.30 WIB s/d 15.30 WIB, di Mapolsek Banjar Agung dengan turut dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Polres, para perwira, dan pengurus Bhayangkari Cabang Tulang Bawang.
Saat tiba di depan Mapolsek, rombongan Kapolres langsung disambut oleh Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, dengan didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Banjar Agung, Ny. Diana Taufiq, dan seluruh personel Polsek beserta bhayangkarinya.
“Hari ini, saya didampingi istri dan PJU serta perwira Polres melaksanakan kunker perdana ke Mapolsek Banjar Agung. Tujuan kedatangan saya ini adalah untuk melihat langsung kondisi dari personel saya yang ada di Polsek ini,” kata AKBP Jibrael.
Menurutnya, Polsek Banjar Agung ini adalah Polsek yang personelnya paling banyak diantara Polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. Selain itu, Polsek ini merupakan barometer bagi Polsek jajaran.
“Polsek Banjar Agung adalah barometer bagi Polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, untuk itu saya berpesan kepada personel yang berdinas di Polsek ini untuk selalu menjaga nama baik institusi Polri dimanapun kita berada,” ujar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Alumni Akpol 2001 ini meminta, agar seluruh personel Polsek Banjar Agung jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun demi nama baik institusi Polri.
“Saat ini insitusi Polri masih disorot oleh masyarakat luas, maka dari itu kita semua harus bangkit dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Polri, jangan sampai ada personel yang memeras masyarakat. Berikan pelayanan yang prima kepada warga yang datang ke Polsek tanpa melihat status sosialnya,” terang Kapolres.
Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang ini menambahkan, bahwa dirinya memperboleh personel memiliki usaha sampingan, tentunya yang resmi dan tidak akan mengganggu dalam kedinasan di Kepolisian.
(Red)