Detikinvestigasi.com.MESUJI.Lampung.
Ahirnya cerita Oknum Kades Labuhan Makmur,Kecamatan Way Serdang,Kabupaten Mesuji,yang diduga kebal hukum terkait korupsi anggaran Dana Desa tahun 2021 lalu yang sempat Viral di berberapa media online ahirnya berujung di deruji besi.
Berkat keuletan DPW BAIN HAM RI(Dewan Perwakilan Wilayah Badan Avokasi Investigasi Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia)berkerja sama dengan beberapa awak media untuk membongkar bobroknya kepemerintahan Desa Labuhan Makmur yang banyak terindikasi sarat dengan aroma tindak pidana korupsi dari anggaran Dana Desa tahun 2021 lalu yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Labuhan Makmur MDS ahirnya menuai hasil.
Ketua DPW BAIN HAM RI,Perry Saputra Ys,Kepada awak media,Minggu 16/10/2022 mengatakan,kami dan beberapa awak media mengawal terus terkait laporan yang sudah kami layangkan dengan adanya dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2021 dari hasil monitoring dan Evaluasi(Monev)pihak kecamatan way Serdang beberapa waktu lalu.
Di jelaskannya,”Hasil Monev Kecamatan Way Serdang Dan PMD Mesuji di beberapa kegiatan Dan Pembangunan Di Desa Labuhan Makmur tahun 2021 yang Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB dan SPP FIKTIF tersebut,pihak kecamatan dan beberapa APH sudah menyoroti kades labuhan makmur.
Surat Penyampaian Hasil Monev (Monitoring Hasil Evaluasi) Pelaksanaan APBDes Tahun 2021, Nomor TM.00.04/632/VI.05/2021 Desa Labuhan Makmur pada tanggal 17 Desember 2021 lalu yang tertulis beberapa jenis kegiatan pembangunan Desa serta Kegiatan Penanganan Covid-19 yang diduga tidak sesuai RAB dan SPP yang diduga terindikasi FIKTIF diantaranya sebagai berikut :
“Desa siaga kesehatan, pembangunan jalan, dan dana penyertaan modal BUMDes. anggarannya tersebut bersumber dari dana desa pada APBDes Labuhan Makmur, Way Serdang, Mesuji tahun anggaran 2021,dengan kerugian negara mencapai Rp.280 juta rupiah.
Perry,Menambahkan,”Ada Tujuh Desa lagi yang ada di Kecamatan Way Serdang masih tahap penyidikan oleh BAIN HAM RI karena ada dugaan ke tujuh desa tersebut terindikasi dengan adanya Mark’Up Anggaran Dan Penggelembungan anggaran dana desa dari tahun 2019-2021,Kami sudah menurunkan tim investigasi ke lapangan agar mengusut tuntas aroma korupsi yang di duga di lakukan oleh Tuju Desa di Kecamatan Way Serdang tersebut.
“Saya berharap kedepannya untuk semua Kades-Kades di Kabupaten Mesuji agar bekerja dengan baik dan mengelola anggaran yang di berikan pemerintah sesuai dengan makanisme yang ada dan tepat sasaran,jangan sampai terjadi lagi sepertih Oknum Kades Labuhan Makmur,itu suatu pelajaran bagi kades-kades yang nakal,”Tutup Perry.
(Tim)