Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung,Ferry Saputra YS,Angkat bicara terkait adanya perkara penganiyaan yang diduga di lakukan oleh Oknum Pejabat di Dinas Pendidikan Tulang Bawang berinisial RP terhadap honorer bernama Juwita(41) Warga Kelurahan Ujung Gunung,Kecamatan Menggala, KabupatenTulang Bawang,beberapa waktu lalu.
Ferry Saputra YS,meminta kepada APH harus memberikan tindak tegas kepada oknum pegawai dinas pendidikan yang sudah melakukan tidak pidana penganiyaan terhadap korban bernama Juwita.
“Perkara penganiyaan ini sudah lama dan sudah di laporan ke pihak kepolisian,sudah jelas terkait penganiayaan tersebut bukti hasil Visum Et Repertum yang di keluarkan oleh RSUD Menggala,hasilnya ada luka lecet di bagian hidung yang berukuran satu kali nol koma tiga senti meter dengan warna kemerahan.”Ungkap Ferry kepada awak media di ruang kerjanya,Senin 5/6/2023.
Ferry Juga mengatakan,”Yang lebih menariknya lagi oknum pegawai dinas pendidikan tulang bawang berinisial RP tersebut terkesan kebal hukum,maka dari itu kami meminta kepada pihak kepolisian polres tulang bawang agar secepatnya mengusut tuntas adanya peristiwa penganiayaan terhadap korban bernama Juwita dan segera memproses oknum pegawai dinas pendidikan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Kami dari DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung Akan Kawal Kasus ini sampai tuntas dan apabila Lambat Untuk penanganannya maka kami akan kawal kasus tersebut sampai Polda Lampung dan mabes polri.”Tegas Ferry.
(Red)