Detikinvestigasi.com.Pangkalpinang.
Para Pejuang Harkat dan Martabat PERS kamis, 19/9/2024 menggelar aksi damai didepan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang , Puluhan wartawan yang sebelumnya mendapatkan cibiran dari ketua salah satu organisasi Pers Kabupaten Bangka yang dengan angkuhnya menganggap wartawan lainnya tidak pernah ada karena tidak bersertifikasi kompetensi seperti mereka dan seolah merendahkan wartawan yang mengadakan aksi solidaritas peduli profesi wartawan yang dilabeli dengan OTT oleh mereka yang tidak punya hati.
Semangat rekan satu profesi yang terdiri dari puluhan media online local maupun nasional itu mematahkan cibiran ketua salah satu organisasi Pers Kabupaten Bangka yang dalam videonya coba mematahkan semangat rekan wartawan dengan kenagkuhannya.
Memulai aksi dari Tugu NOL kilometer para wartawan bergerak menuju Polres Pangkalpinang kemudian menuju kantor kejaksaan negeri kota pangkalpinang untuk menyuarakan aspirasi agar didengarkan oleh kasi intel kejari Bintang simatupang dan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Sri Heni Alamsari, S.H., M.H.
Aksi didepan kantor kejaksaan negeri pangkalpinang dimulai usai sholat zuhur dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh puluhan wartawan dengan semangat yang menggebu, mereka dating untuk mempertanyakan kebenaran dan kepastian tentang brand OTT yang disematkan banyak media dalam perkara dugaan pemerasan oleh SD.(37 ) yang tercatat sebagai wartawan gerbangindo.com.
Orasi yang dilakukan oleh Ahmad wahyudi dan Endy Nomansyah di depan kantor kejaksaan negeri pangkalpinang menuntut pihak kejaksaan negeri pangkalpinang membuka seterang terangnya kepada publik tentang kronologis penangkapan rekan wartawan satu profesi oleh kasi intel kejari Bintang Simatupang yang dianggap telah melukai dan mengkerdilkan profesi wartawan di Pangkalpinang.
Peserta aksi meminta bertemu dengan kasi intel kejari pangkalpinang untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat apa dasar dari penangkapan tersebut dan darimana datangnya kalimat OTT seperti yang dijadikan Label judul berita yang beredar.
” kami minta Kasi intel keluar temui kami, jelaskan kepada kami seperti apa OTT yang katanya dilakukan oleh tim gabungan itu, lalu apa dasar hingga pihak kejaksaan turun tangan secara langsung termasuk ibu kajari yang juga ada di sekitar lokasi perkara, sebesar apakah Nominal dugaan pemerasan ini, ratusan juta kah, milyaran kah, atau ratusan milyar kah?’ini harus dijelaskan kepada kami sementara kami mengetahui banyak proyek-proyek PT. Cakra dan afiliasinya yang sering dilaporkan masyarakat kepada pihak kejaksaan baik itu secara langsung bersurat maupun laporan dalam sebuah pemberitaan yang lenyap ditelan bumi”, tegas Yudi & Endy.
Dilanjutkannya, kedatangan rekan wartawan yang menggelar aksi solidaritas tersebut tanpa ditunggangi dan disponsori, semuanya berasal dari hati Nurani dan rasa kemanusiaan. Menurutnya, selama ini wartawan di Pangkalpinang mengetahui sepak terjang pihak kejaksaan dalam menangani laporan proyek-proyek bermasalah yang nilainya milyaran bukan Rp. 20 juta sehingga kasi intel dan ibu kajari sendiri yang langsung turun tangan untuk menangkap SD, yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap pihak kontraktor CV. Cintia Putri Pratama yang sedang mengerjakan proyek penanganan long segment jalan pasir padi tersebut.
” Kami datang untuk menanyakan apakah Alasan yang membuat ibu kajari beserta kasi intel langsung turun tangan dan melakukan yang katanya OTT itu dengan tersangka SD dengan Barang bukti Rp. 20 juta dalam perkara pemerasan yang melibatkan SD dan Kontraktor yang setiap tahunnya menghabiskan APBD yang jumlahnya hingga ratusan milyar per tahunnya” desak Orator aksi.
Teriakan teriakan meminta kasi intel kejari menemui peserta aksi membuahkan hasil, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Babel Basuki Raharjo yang sengaja hadir untuk menjadi pendamping kasi intel Bintang Simatupang memberikan penjelasan kepada wartawan yang menggelar aksi mendapat sambutan hangat peserta aksi.
Kehadiran Basuki Raharjo kasipenkum Kejati Babel mendapat tepuk tangan peserta yang hadir dan mendapat pujian dari mereka, setelah mendengarkan penjelasan sedikit dari Kasipenkum, kemudian perwakilan dari rekan wartawan diajak ke dalam ruangan kantor untuk mendengarkan penjelasan dari pihak kejaksaan.
” Kami mengajak perwakilan dari rekan rekan untuk berdialog di dalam Gedung,mengingat teriknya matahari disini tentunya akan berpengaruh terhadap tubuh , lebih baik kita jelaskan di dalam kantor saja”, ajak Basuki.
Sumber : Tim PWRI Babel.