Ketua Korwil NGO-JPK  Lampung Timur Dan Kota Metro Meminta Bupati Lampung Timur Undur Diri

Detikinvestigasi.com.Lampung Timur.
Ketua Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO – JPK) kordinator Wilayah (Korwil) Lampung Timur dan Kota Metro Menyarankan Bupati LampungTimur Dawam Raharjo, Agar Mengundurkan diri dari Jabatannya Sebagai Bupati Lampung Timur secara  legowo.
Karena dinilai tidak Memiliki Kecakapan dan Kemampuan dalam Memimpin dan dinilai telah Gagal dalam Menjalankan Roda Pemerintahan atau lebih Spesifik Gagal dalam Mengelola Management tata kelola pemerintahan yang dinahkodainya.

Pernyataan tersebut disampaikakan Ketua Korwin NGO – JPK Sidik Ali didampingi Sekretaris Wilayah Damiri dan Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Darmawan Saputra.SH dikantornya Jl.Ki Mas.Putera No.25 Kompleks Pemkab Lamtim Desa Sukadana ilir Selasa. 31/01/2023.

Sebagai Kritik,Saran dan Masukan,Hemat kami Agar Saudara Dawam Rahajo untuk legowo dan lapang dada Mengundurkan diri dari Jabatan Bupati Lampung Timur Karena Kami Berpandangan yang Bersangkutan dalam Kurun waktu 2 tahun Memimpin telah gagal Mengelola Management tata Kelola Pemerintahan,”Tandasnya.

Seperti yang dijanjikan dalam visi misi Pencalonan dan janji-janji pada saat Kampanye Menjelang Pemilukada.jauh Api dari panggang dan sangat bertolak belakang dengan harapan kami sebagai Masyarakat Lampung Timur.Selain itu dalam waktu dua tahun Menjabat saudara Dawam Raharjo Terkesan Sering Menciptakan Masalah lantas Keteteran sendiri Menyalesaikan mulai dari masalah Anggaran Siltap,Pemotongan Honor Perangkat Desa,Aksi Panggun Sawer Menyawer yang dipertontonkan didepan Publik dan Viral dimedsos,
Merubah dan Menambah kurangkan Shalawat Kepda Baginda Nabi Muhamad s.a.w. yang dikonversi kedalam bahasa Politik yang patut terindikasi.

Mengarah Kepada Penistaan Agama dan Penghinaan Terhadap Rosulullah s.a.w, Ricuh Pembagian Kue Pembangunan yang Bersumber dari dana APBD 2022 dan yang Terakhir Wacana Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang Memantik Kemarahan Ratusan Kepala Desa dilampung timur selain itu dalam catatan kami ada indikasi Bahwa Banyak Para Pejabat Baik Esselon ll Maupun Eselon lll yang Menduduki Jabatan Pada OPD tidak difungsikan dan diberdayakan Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan Wewenang  Masing-masing sehingga Menimbulkan Tidak Optimalnya Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lampung Timur oleh Karenanya Tanpa Mengurangi Rasa Hormat Kami NGO – JPK korwil Lampung timur dan Kota Merto agar sedianya saudara Dawam Rahajo untuk dapat Legowo Mundur,Bila Tidak Kami Khawatir Kedepan Akan Menambah Persoalan dilampung timur Semakin Pelik dan Runyam, sudah Anggaran tidak Punya Waktu Habis Menyelesaikan Persoalan Kapan Kita Akan Membangun dan Mencapai Lampung Timur Maju dan Berjaya seperti Jargon Kampanye kalau Begini Cara Mengelola Pemerintahan ?
Perlu Kami Ingatkan Kepada Saudara Bupati Bahwa dalam Politik Negara Kiranya tidak hanya Cukup  dan Mampu Merebut Kekuasaan dengan didukung Faktor Nasib dan Keberuntungan tetapi juga rarus Mampu Mengelola Managerial tata Kelola Pemerintahan dan Mengimplementasikan setiap Kebijakan sesuai Fortofolio dengan baik tanpa Menimbulkan Riak dan Menambah Persoalan perlu dicatat ; Jangan Menggampangkan dan Menganggap Remeh Semua Persoalan termasuk Masukan,saran dan Kritik Berbagai Kalangan.Karena Negara ini Milik Bersama Bukan Milik Sendiri,Kelompok dan Golongan dan Kami Ingatkan Bahwasanya ; Mengelola Negara dan Pemerintahan ini tidak Semudah Seperti Mengurus Mayat,
(Tangisi,Mandikan,Balut Kain Kafan,Shalatkan lalu Kuburkan … selesai). tidak,semudah dan sesederhana itu ujarnya  Hirarkinya,Regulasinya,Paying Hukumnya satu saja Pemimpin /Penguasa Melanggar Aturan Maka disitu dia Melakukan Penyalahgunaan Kekuasaan dan Wewenang (Obuse of Power).

Kami juga meminta Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk dapat Terus Memantau Perkembangan Persoalan-persoalan Kebijakan dikabupaten Lampung timur yang akhir-akhir ini Menimbulkan Gejolak dalam Pemerintahan karena tidak Menutup Kemungkinan ada Konflik Kepentingan (Conflik of Interest) dalam setiap Kebijakan yang diwacanakan atau dikeluarkan karena dimana ada Persoalan pasti ada sesuatu tidak Beres dan Patut diwaspadai Karena dapat secara Sistematis.

Terstuktur dan Masif (TSM) Mengarah Kepada Niatan  Kolusi,Korupsi dan Nepotiame (KKN) Unsur Memperkaya diri sendiri,Kelompok dan Golongan,Penyalahgunaan Kekuasaan dan Wewenang Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang /TPPU (Money Loundering) Persekongkolan dan Pemufakatan Jahat serta Kejahatan yang dilakukan dalam Jabatan.tutupnya.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *