Detikinvestigasi.com.Lampung.
Ketua DPW BAIN HAM-RI Propinsi Lampung FERRY saputra Ys.S.H Siap dampingi laporan masyarakat yang di layang ke Inspektorat Tanggamus Terkait curat marutnya pembelanjaan kendaraan dinas pekon di kecamatan pugung kabupaten Tanggamus.
Ferri saputra Sy,S.H ketua Umum Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) Propinsi lampung. saat di hubungi lewat no ponselnya pada rabu 21/02/24.
Menerangkan jika dirinya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait lamban nya pihak inspektorat ungkap curat marutnya pembelanjaan kendaraan Dinas pekon di kecamatan Pugung yang piral di media online beberapa pekan ini.
Ferry saputra sy,S.H. Meminta Inspektorat Tanggamus bisa Mengusut Tuntas Permasalahan ini. Kenapa Anggaran Dana Desa bisa di belanjakan hingga lewat per 31 desember. dan kenapa juga musti di belanjakan secara Kolektip oleh MH kakon sumanda.
Jelas apa yang dilakukan MH sudah melanggar aturan dan mekanisme dalam sistem pembelanjaan barang dan jasa di mana sudah di atur dalam LKPP Nomor 12 tegasnya.
Lanjutnya,” Inspektorat Tangamus seharusnya sigap dalam meresphon setiap laporan yang di layangkan. baik dari lembaga, Ormas atau masyarakat. Karna itu salah satu bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan dan kemajuan satu Daerah.
Bliau berharap” inspektorat Tanggamus bisa mengungkap permasalahan ini dalam waktu singkat dan memberikan sanksi Tegas ke MH kakon sumanda, agar tidak ada lagi kepala pekon yang bisa semena mena dalam mengunakan Dana Desa.pintanya.
(Red)