Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Ketua DPW BAIN HAM RI.Perry Saputra.Ys Sesalkan tindakan eksekusi perobohan papan Pelang di area Terminal Induk Kota Menggala yang di lakukan oleh pihak Pemda Tulang Bawang,Pada Rabu 8/3/2023 Lalu.
Saya sangat menyesalkan adanya tindakan yang di lakukan oleh pihak Pemda Tulang Bawang terkait perobohan dan pengunjalan papan Pelang yang tadinya tertancap diarea Terminal induk Kota Menggala tersebut.
Sudah jelas bahwa Papan Pelang yang terpasang di area Terminal Induk Menggala tersebut milik penggugat,seharusnya pihak Pemda sebelum bertindak harus berkondinasi dulu dengan pihak penggugat jangan terkesan melakukan tindakan sepihak.”Ungkap Perry.Jumat 10/3/2023.
Dijelaskannya,”Hal seperti ini bisa terjadi menimbulkan konplik berkepanjangan antara pihak penggugat dan pihak tergugat karena tidak adanya kordinasi dan pemberitahuan baik melalui lisan atau secara tertulis kepada pihak penggugat.
Kami berharap dengan adanya kejadian ini bisa menjadi suatu pelajaran bagi pihak Pemda Tulang Bawang,sebelum bertindak di kaji dulu dan pelajari dulu siapa pemilik yang Sah terkait hak tanah tersebut.”Tutup Perry.
(Red)