Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Dengan adanya Surat Pengajuan Keberatan Untuk Penetapan Kepala Kampung terpilih atas Nama NYOMAN JATA,Yang di ajukan oleh Salah Satu Calon Kepala Kampung Nomor Urut 1,GEDE SUDI ARJANA Kepada Panitia Pemilihan Kepala Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,Pada tanggal 26 September 2023 Lalu.
Selain mengajukan surat keberatan untuk Penetapkan Kepala Kampung terpilih,pihak dari GEDE SUDI ARJANA atas nama IMADE SUARTA melaporkan Juga ke pihak kepolisian dengan dugaan adanya indikasi Nipulasi Data kependudukan yang di lakukan oleh NYOMAN JATA.
Surat Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi dengan Nomor : STTLP/B/ 229/1X/2023/SPKT/POLRES TUBA POLDA LAMPUNG.terkait adanya dugaan Nipulasi data kependudukan yang dilakukan oleh calon terpilih nomor urut 2(Dua)Nyoman Jata.
Ketua Panitia,WAYAN MARTE,ketika di tanya terkait laporan polisi atas dugaan nipulasi data kependudukan milik NYOMAN JATA kepada awak media,Rabo 4/10/2023.Mengatakan,”Kami dari pihak panitia sudah menjalankan sesuai prosedur baik dari tahapan seleksi pemberkasan sampai dengan penetapan bakal calon,Untuk dugaan nipulasi data kependudukan calon nomor urut 2 tersebut,Kami baru tahu setelah pemilihan Kepala Kampung selesai dan Kami juga baru tahu adanya laporan polisi yang di laporkan oleh pihak calon nomor urut 1(Satu)dengan dugaan menipulasi data kependudukan.
Dijelaskannya lagi,”apabila nantinya terbukti bahwa adanya kecurangan yang di lakukan oleh calon nomor urut 2(Dua)akan kami koordinasikan kepada pihak pemda tulang bawang untuk mengambil keputusan seperti apa nantinya,saat ini kami dari pihak panitia menjalankan sesuai dengan prosedur saja,”Ungkap Wayan Marte.
Di lain tempat dihari yang bersamaan,”NYOMAN JATA,kepada awak media menjelaskan,Untuk persaratan berkas kependudukan milik saya tersebut semuanya sudah benar dan saya juga sudah berkordinasi dengan pihak Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang yang jelas tidak ada persoalan dan data kependudukan milik saya tersebut sudah semua benar.
“Untuk Izasa dan berkas kependudukan milik saya yang di persoalkan dari pihak calon nomor urut 1(satu)tersebut,itu semua tidak benar dan Izasa paket B saya di akui oleh pemerintah,semua tuduhan yang di laporkan oleh pihak nomor urut 1 (satu) tersebut tidaklah benar,apabila nantinya saya di panggil oleh pihak kepolisian untuk di pintai keterangan,semua berkas saya akan saya bawa dan saya banting di depan penyidik,biar semuanya jelas,”Kata Nyoman Jata.
Menyikapai hal tersebut di atas,Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung,Ferry Saputra YS.S.H.Meminta kepada Aparat Penegak Hukum Polres Tulang Bawang dan Pemda setempat untuk bertindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,apa bila di temukan kejanggalan-kejanggalan dalam pemberkasan calon nomor urut 2(Dua)tersebut secepatnya di sikapi.
“Menariknya lagi ada dugaan calon nomor urut 2(Dua)telah menipulasi data kependudukan dan penerbitan Izasa paket B tidak sesuai dengan prosedur,sesuai dengan laporan polisi yang di laporkan oleh pihak nomor urut 1(Satu)Kami berharap pihak kepolisian bisa secepatnya membuktikan kebenaran laporan tersebut.”Tutup Ferry.
(Tim/Red)