Detikinvestigasi.com.Mesuji Lampung.
Kejaksaan Negeri Mesuji,Lampung sanggah berita wartawan terkait dugaan permasalahan Dana Desa tahun 2023, yang diindikasi dirampok Apdesi wilayah setempat. Selasa (23/01/2024)
Dalam sanggahan itu, Kejaksaan Negeri Mesuji melalui Kasi Intel (Ardi Herliansyah, SH.MH) dengan Hak Koreksi dan Hak Jawab yang dikirim melalui email: redaksilintasmerahputih@gmail.com bernomor : B-177/L.8.22/Kph.2/01/2024, menjelaskan jika pemberitaan wartawan yang menuding keterlibatan Kejari Mesuji, dibantah bahwa pihak Kejaksaan Negeri Mesuji tidak terlibat dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh Apdesi di Kabupaten Mesuji.
Dan berikut selengkapnya, Hak Koreksi dan Hak Jawab Kejaksaan Negeri Mesuji yang dikirim melalui email redaksi lintasmerahputih.com :
Kemudian, berikut Link Berita yang menjadi sanggahan Kejari Mesuji :
(*)