Kasus C3 Dalam Waktu Satu Bulan, Polda Lampung Tahan 123 Orang Tersangka

Detikinvestigasi.com.Lampung.
Dalam kurun waktu satu bulan,Polda Lampung tahan 123 orang tersangka dengan kasus seperti,Pencurian Dengan Kekerasan, Pencurian Dengan Pemberatan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor (C3), pada Senin (20/3/2023).

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Umar Effendi menjelaskan,”Sebanyak 123 orang tersangka kasus C3 tersebut merupakan hasil tangkapan selama tanggal 1 Februari hingga tanggal 18 Maret 2023.

Para tersangka yang ditangkap tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 60 kasus, kasus Curas sebanyak 14 kasus, dan 4 kasus Curanmor.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 3 unit mobil, 38 unit sepeda motor, dua pucuk senjata api, serta barang bukti lainnya.”Ungkapnya.

Pihak Polda Lampung selalu terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati,baik di rumah atau masih menjalankan aktifitas sehari-hari apa bila ada gerak gerik yang kurang pas di lakukan oleh seseorang yang tidak di kenal dan ada kejadian maka segera melaporkan ke pihak kepolisian.

(Red/Ariyandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *