Detikinvestigasi.com.BandarLampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno di dampingi Wakapolda, beserta Pejabat Utama Polda Lampung hadiri sosialisasi Penyegaran Pemahaman HAM (Hak Asasi Manusia) Bagi Anggota Polri di Polda Lampung Tahun Anggaran 2022, Kamis (9/6/2022).
Kegiatan sosialisasi berlangsung di GSG Presisi Polda Lampung yang dihadiri oleh Staf ahli Kapolri bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Irjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat, Karo Bankum (Kepala Biro Bantuan hukum) Divkum Polri Brigjen Pol. Imam Sayuti, beserta 4 anggota staf ahli Kapolri, para peserta dari personil Polda Lampung dan personil perwakilan dari jajaran Polres/Ta Polda Lampung.
Dalam sambutannya Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan agar acara sosialisasi ini dapat dimanfaatkan oleh para peserta, dan dapat diterapkan serta ditularkan kepada rekan rekan di Polres dan kesatuan masing masing, ujar Hendro.
Perlu diketahui bahwa HAM tercermin dalam UUD 1945, HAM menjadi asas Negara yg fundamental yang terjamin dan harus terpenuhi oleh Negara melalui aparaturnya sehingga Polri senantiasa melaksanakan tugas kepolisian sesuai yg diamanatkan dalam undang-undang serta menunjung tinggi HAM, imbuhnya.
Kapolda melanjutkan, Kita Polda Lampung senantiasa mengurangi pelanggaran HAM dengan mengedepankan HAM yang dilakukan oleh petugas di lapangan, karena sebagai anggota Polri kita langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga rentan dengan pelanggaran HAM.
“kita dituntut untuk selalu bertindak berdasarkan, norma hukum, agama dan kesusilaan serta menjunjung tinggi HAM,” terang Hendro.
Sebagai anggota Polri, kita harus memahami asas asas dasar HAM, bahwa HAM adalah hak manusia sejak mereka lahir, tidak bisa diberi, tidak diperoleh, serta tidak bisa diambil, sehingga saya harap kegiatan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta, ucapnya.
“Dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM, maka kedepannya tidak ada lagi celah-celah terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia”, tutup Hendro.
(Red/nurcahya)