Kantor BUMDes Karya Sentosa Terbengkalai Bak Kandang Ayam Tampa Penghuni.

Detikimvestigasi.com.Mesuji.

Badan Usaha Milik Desa(BUMDes)Karya Sentosa milik Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya,Kabupaten Mesuji,Diduda Pakum,Pasalnya,Kantor Milik BUMDes Tersebut terlihat kumuh dan tidak terawat.

Hasil investigasi Media KPK(Koran Pembasimi Korupsi)dan rekan-rekan dilapangan,Terlihat jelas Kantor BUMDes yang di peruntukan untuk loket resmi pembayaran online,kini kantor tersebut bak kandang ayam,di sekitar kantor penuh dengan rumput(Gulma)setinggi lutut,hal tersebut jadi pertanyaan dan sorotan publik.

Poniman,warga desa setempat ketika dikonfirmasi awak media,membenarkan bahwa kantor BUMDes tersebut dipergunakan hanya sebentar,”Seingat saya pak,kantor BUMDes tersebut hanya di gunakan beberapa bulan saja sampai saat ini kantor BUMDes tersebut ngangkrak terbengkalai tampa penghuni.

“Padahal sudah jelas pemerintah mengadakan dan menganggarkan dana BUMDes untuk meningkatkan kesejahteraan Desa,berfungsi sebagai lembaga yang mampu mendayagunakan segala potensi ekonomi,seperti kelembagaan perekonomian, serta berpotensi untuk sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagaimana yang termuat dalam penjelasan Undang-Undang Desa Pasal 87 ayat (1) tersebut,”Ungkep Poniman.

Menurut salah satu awak media sebut saja Ded mengungkapkan,”Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia,Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes)Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No.4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

“Selain itu juga mengembangkan kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.

Untuk itu pendirian BUMDes harus berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, bukan sebaliknya.

Hal tersebut di atas sepertinya tidak di jalankan oleh pengurus BUMDes Karya Sentosa,anggaran yang segitu pantastis sampai dengan ratusan juta di biarkan terbengkalai kuat dugaan anggaran untuk BUMDes tersebut raip bagai tertelan bumi,diharapkan kepada instansi terkait kabupaten kota untuk segera melakukan pengecekan anggaran yang sudah terserap melalui BUMDes Karya Sentosa tersebut dan bisa memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang diduga tidak bertanggung jawab.”Tutup Ded.

(Dedi Hamid/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *