Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Jasa Pembuatan Tarup dari anggaran dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) milik Kampung Bawang Tirto Mulyo,Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang,kini terkuak kembali,Pasalnya,SI seorang jasa pembuat Tarup yang beralamat di Kampung Bawang Sakti mengakui bahwa dirinya hanya membuatkan Tarup sebanyak 4 unit bukan 6 unit dari anggaran dana BUMKAM tersebut.
Kepada awak media SI mengatakan,”Jika pembuatan tarub untuk Bumkam itu disepakati oleh Sambudi selaku Kepala Kampung Bawang Tirto Mulyo bersama Roby selaku Ketua BUMKAM dan kedua rekannya tersebut,”Pada waktu itu saya lupa tahun berapa pembuatan tarubnya,yang jelas pada saat itu yang datang menemui saya adalah,Samudi, Roby dan Kedua temannya.
“Pada saat pertemuan tersebut kami mengadakan kesepakatan untuk pembuatan tarub yang diperuntukkan untuk BUMKAM di Kampung Bawang Tirto Mulyo. Namun dari kesepakatan dimaksud bukanlah 6 unit tarub yang dibuat seperti ungkapan Samudi melainkan hanya 4 unit.
Tarub yang dibuat hanya 4 unit dengan ukuran tarub 6 x 6 meter,Sementara untuk harga per satu unitnya pada saat itu kami sepakati senilai Rp. 6.200.000 (Enam juta dua ratus ribu rupiah). Jadi, total harga 4 unit tarub yang dipesan tersebut hanya Rp. 24.800.000 (Dua puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah),”Ungkap SI seorang jasa pembuat Tarup pada Selasa 17/10/2023.
SI juga menjelaskan,”bahwa tarub yang dibuat mereka guna untuk BUMKAM di Kampung Bawang Tirto Mulyo itupun hanya bingkai tarupnya saja tidak berikut tenda/ terpalnya,”Kami hanya sebagai pengadaan bahan besi dan jasa pembuatan rangka tarub,Sementara untuk tenda atau terpalnya,pihak mereka (Samudi – Red) membelinya sendiri. Dan kalau tidak salah pada saat itu setahu saya harga untuk terpal/ tendanya, cuma Rp. 1.000.000 (Satu juta) per unit”.Tutupnya.
Sebelumnya,Kepala Kampung (Kakam) Bawang Tirto Mulyo,Samudi,Diduga kuat tilep Dana Bumkam (Badan Usaha Milik Kampung) higga puluhan juta rupiah,Pada saat itu menurut,Samudi, Dana BUMKAM Kampung Bawang Tirto Mulyo dengan total anggaran yang dikelolanya semenjak menjadi Kepala Kampung di tahun 2017 lalu,berjumlah total Rp. 129.500.000. Dana tersebut kata Dia, bersumber dari Penyertaan Modal, Penambahan Modal dan Penguatan Modal (Dana Desa).”
Dana Bumkam dikampung ini, Penyertaan Modal Awal dimulai dari tahun 2016 senilai Rp. 25.000.000, kemudian ditahun 2017 ada Penambahan Modal senilai Rp. 50.000.000, dan ditahun 2018 juga ada Penguatan Modal kembali senilai Rp. 54.500.000. Sementara untuk ketua Bumkam adalah Roby, yang dibentuk berdasarkan SK Kampung”. Ujarnya Samudi didamping Emeng Santoso (Sekdes) pada awak media belum lama ini.
Selanjutnya Samudi mengakui,dengan adanya Penyertaan Modal Awal Rp. 25.000.000 ditahun 2016 hingga Penambahan Modal Rp. 50.000.000 ditahun 2017, anggaran BUMKAM dikampung itu tidak pernah berjalan sejak diberikan dikampungnya.
Namun sangat aneh meski anggarannya tidak pernah berjalan dikampungnya, ditahun 2018 Samudi kembali melakukan Penguatan Modal senilai Rp. Rp. 54.500.000. Lalu dari total anggaran Rp.129.500.000 tersebut, Ia belanjakan untuk Tarub dan Parameter Pamsimas.”diakuinya lagi bahwa anggaran Rp. 90.000.000 di belikan 6 unit Tarub ditahun 2018 sisanya dipergunakan juga untuk penyediaan Parameter Pamsimas di Bawang Tirto Mulyo, yang mana di mulai ditahun 2020,”Beber sambudi.
Mirisnya lagi ungkapan Samudi dinilai berbanding terbalik dengan Agus Sutarto (Mantan ketua BPK Bawang Tirto Mulyo tahun 2022). Samudi menjelaskan jika pembelian Tarub senilai Rp. 90.000.000 untuk 6 unit, sementara Agus Sutarto menegaskan hanya 5 unit. Bahkan Agus Sutarto pun menerangkan sejak dirinya menjabat menjadi Ketua BPK, kampung Bawang Tirto Mulyo terdapat pemasukan disetiap tahunnya.” Pada zaman saya jadi ketua BPK, Bumkam sudah ada dan telah berjalan, walaupun peningkatannya tidak signifikan, tetap ada pemasukan disetiap tahunnya. Dan Dana Bumkam itu sendiri dilakukan tanam modal di Pamsimas sebanyak 70 Water Meter, dan per water meternya ditarik 5.000 rupiah, lalu Jual Beli Karet, dan pembuatan Tarub sebanyak 5 unit. Selanjutnya untuk ketua Bumkamnya pak Roby, dan kami hanya melakukan pengawas anggaran saja. Sementara untuk pertanggung jawaban anggarannya tetap ada di kepala kampung”. Tegasnya pada wartawan.
Lebih miris lagi, Samudi yang sebelumnya menyebutkan untuk pembelian 6 unit Tarub dari Dana Bumkam dimaksud, ditentang juga oleh Roby (Ketua Bumkam Bawang Tirto Mulyo). Roby tegaskan bila pembelian Tarub untuk kampung Bawang Tirto Mulyo tersebut hanya 4 unit.” Saya menjadi Ketua Bumkam sejak tahun 2017, untuk Dana Bumkam ini kita lakukan penanaman modal di Pamsimas senilai 14 juta rupiah, Tarub sebanyak 4 unit dan Jual Beli Karet”. Jelasnya pada Jurnalist.
Baru – baru ini juga dipublikasan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat – Advokat Bela Rakyat (YLHBR-ABR), secara resmi laporkan 3 kepala kampung di kabupaten Tulang Bawang terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2018 – 2022 ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) Lampung. Senin (16/10/2023)
Adapun 3 kepala kampung yang dilaporkan tersebut diantaranya, Samudi atau Kepala Kampung (Kakam) Bawang Tirto Mulyo kecamatan Banjar Baru, kepala kampung Ringin Sari kecamatan Banjar Margo, dan kampung Penawar Jaya.” Kami telah laporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung perihal dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2018 – 2022, yang diduga dilakukan oleh Kepala Kampung Bawang Tirto Mulyo kecamatan Banjar Baru, kepala kampung Ringin Sari kecamatan Banjar Margo, dan kepala kampung Desa Penawar Jaya kecamatan Banjar Margo. Ke 3 kampung ini keseluruhannya berada di kabupaten Tulang Bawang”. Ungkapnya Mulyadi Yansyah, S.H, ,CM pada wartawan.
(Tim/Red)