Detikinvestigasi.com.TBB.Lampung.
Penganiayaan yang dipicu cinta segitiga, dialami oleh seorang perempuan berinisial WN(38)Warga asal Kampung Agung Jaya,Kecamatan Banjar Margo,Kabupaten Tulang Bawang,WN Diduga babak belur akibat di Aniyaya oleh IS dalam kontrakan,pada Kamis 18/5/2023.
Korban WN yang diketahui sebagai istri tua dari saudara EKO tersebut babak belur dianiaya oleh IS yang mengaku sebagai istri muda dari suaminya bernama EKO,insiden penganiayaan tersebut terjadi di dalam kontrakan tepatnya di Tiyuh Daya Murni,Kecamatan Tumi Jajar,Kabupaten Tulang Bawang Barat,pada Kamis 18/5/2023 sekitar pukul 12.00 wib.
WN,kepada awak media melalui Tlp Whast App,Menatakan,”insiden terjadinya penganiayaan pada dirinya berawal dari melihat setatus Whast App dari IS masuk ke Henpon suaminya dengan memasang gambar-gambar Poto mesrah.
“Saya merasa geram dengan adanya setatus Whast App yang di buat oleh IS yang mengaku istri muda dari suami saya,
IS memasang gambar Poto berduaan dengan suami saya,mungkin tujuannya untuk memanas-manasin saya.
Sekitar pukul 008 Wib,Saya berangkat dari rumah saya yang berada di Kampung Agung Jaya,menuju kontrakan suami saya dengan istri mudanya yang berada di Tiyuh Daya Murni,dengan tujuan mau ngajak suami saya pulang,sesampainya di sana sekitar pukul 12.Wib,Saya sempat bercekcok mulut dan ahirnya saya langsung di Aniyaya oleh IS yang mengaku istri muda suami saya,Lengan baju saya sobek,muka saya di cakar-cakar dan ada juga bagian badan saya sakit akibat di aniyaya IS,tidak lama kemudian warga sekitar datang,saya langsung di amankan warga.”Ungkap WN.
WN juga mengungkapkan,Akibat dirinya di Aniyaya,WN langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat,Dengan Nomor : LP/B/110/V/2023/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG.saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku tersebut dan segera di berikan hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku.”Tutup WN.
(Red)