Detikinvestigasi.com.Mesuji.
Ketua Umum Dewan Perwakilan Wilayah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (DPW BAIN HAM RI) Provinsi Lampung memastikan senin depan akan melaporkan terkait dugaan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidkan Tahun 2023 ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI).
Yang mana kata ferry, dalam peleksaan pembangunan DAK di tahun 2023 ini terdapat indikasi kongkalikong antara dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Mesuji dengan pihak rekanan, lantaran hasil investigasi pihaknya di sejumlah titik kegiatan di temukan pekerjaan yang menyimpang dari spek sebagaimana mestinya hingga berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
“Banyak jenis material yang di gunakan tidak sesuai RAB bahkan terdapat indikasi markup serta pembiaran dari dinas pendidikan setempat. Tentu itu berpotensi pada kerugian negara dan menuai pertanyaan publik terhadap sikap cuek dinas pendidikan setempat,” Kata Ferry Saputra, YS. SH, Kamis (9/11).
Diberitakan sebelumnya, BAIN HAM RI Provinsi Lampung menemukan terdapat beberapa poin pada jenis material yang di gunakan, yang di nilai di bawah standar semestinya.
Temuan itu seperti hal nya pada penggunaan baja ringan yang digunakan dengan merek AZ100 dengan kualitas biasa, padahal di ketahui semestinya rangka baja yang di gunakan harus dengan kualitas SNI Taso AZ100.
Selain itu menurut Ferry, penggunaan ganteng atap baja maupun kanal beserta ring semua harus SNI dan terjamin kualitasnya.
“Dilapangan kita temukan penggunaan rangka baja maupun genteng menggunakan AZ100 dengan kualitas biasa, dan parah nya lagi ring yang di gunakan tidak SNI AZ100,” Imbuhnya.
Lebih jauh Ferry membeberkan, seperti penggunaan hollow semestinya berkualitas SNI dengan ukuran 3,6 x 3,6 cm namun realitanya di lapangan di temukan menggunakan ukuran 3,3 x 3,3 cm bahkan ada yang menggunakan hanya 1×3 cm.
“Belum lagi granit, jika kita lihat dari satuan harga permeter nya Rp. 300 ribu lebih semestinya dengan anggaran sedemikian, itu sudah menggunakan jenis granit yang sesuai dengan bestek dan maksimal, namun yang kami temui granit yang di gunakan jauh di bawah standar,” Urai nya panjang.
Dari hal itu, diduga terdapat pembiaran oleh disdik Mesuji terkait penyimpangan pada pembangunan tersebut, dia menduga terdapat unsur Kongkalikong antara pihak rekanan dengan disdik Mesuji.
“Sudah bisa di pastikan, dilihat dari stepmen PPK beberapa waktu lalu yang mengatakan akan di lakukan pembongkaran jika terdapat material yang tidak sesuai pada pembangunan tersebut. Sekarang seolah berbalik arah justru tidak memberi respon terhadap para media yang menanyakan kelanjutan terkait permasalahan itu, ada apa dengan dinas pendidikan Mesuji? Apakah telah terjadi win-win solution atau kesepakatan tertentu antara keduannya,” Tutupnya.
(Tim/Red)