Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang Barat. Dua karyawan bekerja di PT Berjaya Tapioka Indonesia ( BTI ) mendatangi Kantor Disnaker untuk mengadukan semua permasalahan mereka terkait pemberhentian sepihak oleh PT tersebut. Senin 12-09-2022
Rosyid dan Pahmi Manan,selaku karyawan security mengatakan.” Kami di pecat secara sepihak dari PT tersebut sedangkan kami bekerja sudah puluhan tahun. Selama ini kami tidak pernah melakukan kesalahan. Dan juga mana yang sudah karyawan tetap di jadikan mereka karyawan kontrak. Jadi kami mengadu ke Disnaker untuk menuntut PT agar bisa mengeluarkan apa yang sudah menjadi hak kami.” Ujar nya
Sekertaris Disnaker,Erwin, SH.,MM.mengatakan.” Nanti akan kami tindak lanjuti terkait permasalahan ini,Dari pihak PT juga akan kami panggil dan kami temui kepada karyawan guna mengklarifikasi masalah pemecatan sepihak.” Ujar pak Erwin.
Dengan adanya permasalahan ini kami meminta dinas-dinas terkait untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada di PT berjaya tapioka Indonesia (BTI ) agar memberikan hak kepada karyawan yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.
(Abdi)