Tangamus, Lintasmerahputih.com – Dalam waktu kurang dari 2 kali 24 jam, diduga pelaku pembunuh Dede Saputra yang ditemukan di tempat penampungan air di Dusun Pagarjarak Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung pada Senin (12/7/2021) lalu, ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tanggamus.
Dari informasi yang dihimpun, Kedua diduga pelaku berinisial SA dan BA tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing. SA ditangkap di Kabupaten Pesawaran, kemudian BA di Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang Tanggamus pada Selasa malam sekita pukul 23.00 WIB.
Terungkap saat reka adegan, sebelum dibunuh, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan intim sesama jenis di sebuah gubuk di tengah sawah. Hal itu terungkap berdasarkan foto-foto yang terlebih dahulu ramai menyebar di Media Sosial (Medsos) saat dilakukan reka adegan oleh pihak kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora membenarkan atas penangkapan kedua pelaku pembunuh Dede Saputra (32) warga Pekon Sinar Banten Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
“Ya, pelaku sudah ditangkap, saat ini kami sedang melakukan pengembangan penyidikan, nanti akan kita buka saat pers rilis di Polres Tanggamus, terkait kronologis dan motifnya, besok, hari Kamis (25/7/2021),” kata Iptu Ramon Zamora saat dihubungi via WhatsApp nya, Rabu (14/7/2021).
Sebelumnya diberitakan, warga Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Anonim) di dalam plastik di penampungan air di Dusun Pagar Jarak Pekon setempat, Senin (12/7/2021).
Jasad anonim berjenis kelamin laki-laki berkulit putih diperkirakan berusia 30 Tahun itu, pertama kali ditemukan oleh Sutejo (65) warga setempat ketika hendak menyiram tanaman cabai di sekeliling kebun karet milik Bidin yang digarap olehnya.
Saat akan mengambil air, Sutejo curiga dengan sebuh plastik tempat ikan yang mengambang di tengah penampungan air tersebut, lalu dirinya memanggil saudara Eeng (40) yang merupakan Kepala Dusun setempat. Setelah mengetahui penemuan itu merupakan sesosok mayat, Eeng (Kadus) itu pun melaporkan ke Polsek Pugung.
Tak lama berselang Polisi berhasil mengungkap identitas korban pembunuhan tersebut, korban bernama Dede Saputra (32) warga Pekon Sinar Banten Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, berprofesi sebagai guru honor di salah satu SD di Tanggamus, dan memiliki usaha counter HP di Kecamatan Gisting, korban juga memiliki istri yang dikabarkan sedang hamil 8 bulan.
(Red)