Detikinvestigasi.com.TUBABA.
Salah satu masyarakat yang berdomisili di Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat di duga telah melakukan pencurian arus listrik dengan dalih pasang KWH bernama Veri.”Jum,at 03-05-24
Fasal nya ada salah satu masyarakat bernama Subro Masyarakat kibang budi jaya menjumpai tim media menceritakan keluh kesah nya terkait pemasangan KWH yang dia beli dari saudara Veri, karna KWH tersebut rusak dan itupun sudah cukup lama sekali Kurang lebih Hampir lima tahun.
“setiap kali saudara Subro mempertanyakan terkait KWH yang rusak kepada saudara Veri akan tetapi saudara Veri selalu berkata besak besok terus dan seterus nya, sampai suatu hari ada OPAL dan KWH saya di lepas karna KWH yang di pasang bemasalah dan los setrum lalu KWH tersebut di bawa oleh rombongan OPAL dan saya sampai kena denda Rp.400.000 empat ratus ribu rupiah,” ucapnya.
lalu saya mencoba menghubungi saudara Veri, dan saudara Veri berkata nanti saya ganti dengan KWH yang baru mas,” ucapnya.
akan tetapi KWH yang di pasang kembali ternyata masih KWH rusak dan tidak bisa di isi voucer terus saya harus bagai mana karna saya merasa sudah lunas membeli KWH tersebut dan yang saya harapkan KWH yang normal bukan KWH yang bermasalah kalau begini sama saja saya di bohongi oleh saudara Veri,”tutur Subro saat menceritakan kejadian yang di alami nya kepada tim media.
lalu tim media mendatangi kediaman saudara Veri untuk Konfirmasi terkait prihal tersebut. dan kami tim media langsung bertemu dengan saudara Veri di kediaman nya, dan kami tim media tak ingin membuang waktu lama langsung bertanya kepada saudara Veri.
iya memang benar kalau KWH yang terpasang di rumah saudara Subero itu dari saya mas dan memang benar KWH itu bermasalah dan los setrum akan tetapi sudah saya perbaiki dan saya juga sudah menelphon Saudara Robin selaku menejer di Kantor masalah KWH yang rusak ini untuk di los setrum, terus selain saudara Subro masih banyak masyarakat yang membeli KWH rusak ada yang sampai puluhan tahun masih los setrum itu gimana cerita nya mas Veri apa itu tidak melanggar undang undang dan merugikan negara, kalau masalah itu mas saya sudah minta izin kepada orang PLN Saudara Sahril selaku Biro anak buah pak Fendi yang berada di menggala Kota, karna KWH tersebut saya pesan dari beliau.
kalau yang datang KWH seperti itu ya mau bagai mana lagi,” ucap Veri kepada tim media,kalau sudah minta izin kepada orang PLN kenapa orang orang yang pasang KWH rusak tersebut masih kena OPAL, kalau masalah itu saya kurang tau itu sudah urusan orang PLN,” jelasnya.
lalu tim media mencoba Menghubungi Saudara Robin selaku menejer di kantor PLN melalui Via Telphon untuk menanyakan apa memang benar prosedur pemasang los setrum itu ada sampai bertahun tahun lama nya dan saudara Robin tidak membenarkan itu dan saya juga tidak pernah memberi izin kepada saudara Veri,” tegas saudara Robin selaku Menejer.
dari keterang saudara veri dapat di simpulkan kalau saudara Veri di duga ada kong kali kong dengan orang orang yang bekerja di PLN.sampai berita ini di terbitkan Saudara Sahril belum bisa di hubungi untuk konfirmasi.
untuk itu di minta kepada APH (aparat penegak hukum) dan instansi terkait agar dapat menyelidiki perihal tersebut dan memanggil para oknum oknum yang nakal tersebut dan di proses secara hukum karna secara tidak langsung sudah melakukan tindak pidana dan merugikan banyak orang dan supaya menjadi epek jera.
(Riki)