Diduga Program Bedah Rumah Tahun 2021/2022 Di Mark-Up oleh Oknum Dinas PERKIM dan Para Pendamping Kota Bandar Lampung.

Detikinvestigasi.com,BandarLampung-

Diduga Program Pembangunan bedah rumah tahun 2021 dan 2022 di Mark’Up oleh oknum Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan pemukiman (Perkim)dan Para Pendamping beserta dengan toko material yang Bekerja sama untuk menjadi Sup layer Program Bedah Rumah Kota Bandarlampung.

Pada tahun 2021 pemerintah kota Bandar Lampung mendapatkan bedah rumah sebanyak 105 unit
yang masing – masing tersebar di Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) sebanyak 30 rumah, Teluk
Betung Utara (TBU) 18 rumah, Tanjung Karang Pusat 30 rumah serta kedamaian 18 rumah. Program
bedah rumah tersebut akan berganti menjadi bangun rumah senilai 50 juta program ini merupakan
kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah kota Bandar Lampung bantuan dari pusat sebesar 20 juta
dan pemerintah kota sebesar 30 juta total 50 juta. Bulan November 2021 program bantuan bedah
rumah sudah berjalan bantuan senilai 20 juta diperuntukan untuk pengadaan material senilai Rp 17,5
juta dan untuk biaya tukang senilai Rp 2,5 juta.

Pada tahun 2022 Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapatkan bantuan dari kementrian pekerjaan
umum dan perumahan rakyat (PUPR) untuk merehabilitasi 267 unit rumah ak layak huni di Bandar
Lampung. Dari jumlah tersebut sekitar 107 rumah yang tidak layak huni atau 40% tersebar di
peruntukan dan diutamakan di daerah pesisir Kota Bandar Lampung. Program bedah rumah ditahun
2022 sudah tidak ada karena sudah diganti dengan pembanguan baru dari kementrian PUPR. Bandar
Lampung mendapatkan kuota setengahnya lebih, karena seprovinsi Lampung hanya mendapatkan
jatah sebanyak 500 unit yang tersebar di Kabupaten Seluruh provinsi Lampung untuk dilakuka
perbaikan oleh pemerintah pusat. Pembangunan rumah tak layak huni itu sudah disetujui pada juli 2022 sebanyak 267 unit, dan 75 unit sudah selesai dibangun pada bulan September – Oktober dan
sisanya 192 unit sudah selesai bulan Desember tahun 2022.

Diduga Program Bedah Rumah di beberapa kecamatan kota Bandar Lampung diduga dijadikan lahan bisnis untuk memenuhi isi kantong pribadi oleh oknum Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman (Perkim) dan para Pendamping Kota Bandar lampung serta Toko Material dengan melakukan mark up anggaran material, Kamis (05/01/2023).

Terlihat Baik Oknum Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim)dan Para Pendamping Kota Bandar Lampung ikut terjun dalam pengadaan barang material, namun kenyataan dilapangan jauh dari apa yang diharapkan masyarakat kota bandar lampung selaku penerima bantuan.

Dugaan tersebut disoroti oleh Ketua DPD Lembaga swadaya masyarkat (LSM) Komunitas Masyrakat Lampung (KOMA) Provinsi Lampung, Andika Pratama,Amd saat di konfirmasi oleh awak media pada Rabu (04/01/23), di Kantornya, menurut nya program bedah rumah tersebut tak sesuai dengan harapan masyarakat penerima dan matrial yang seharusnya jadi hak masyarakat penerima malah ternilai tidak sesuai dengan nilai anggaran yang tertuang oleh Kementrian PUPR RI.

“Menurutnya saya program bedah rumah yang di berikan kepada masyarakat tak sesuai dengan anggaran dan saya menilai program tersebut malah dijadikan lahan bisnis oleh oknum Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan para Pendamping Kota Bandar Lampung yang bekerja sama dengan beberapa toko matrial Kota Bandar Lampung,” terangnya kepada Awak media.

Sementara itu dalam informasi lain yang awak Media dapatkan oleh salah satu narasumber sebut saja (B) dan (RF)warga kecamatan teluk betung selatan (TBS)

“Alah mas rumah saya yang dapat program bedah rumah ini banyak nombok,” ungkapnya sambil memperlihatkan nota belanja dari salah satu toko matrial yang ada di daerah Teluk betung Selatan yang diberikan oleh Dinas Perumahan rakyat dan kawasan Pemukiman (Perkim)Kota Bandar Lampung kepadanya.

Ketua DPD KOMA Provinsi Lampung Andika Pratama Mengatakan Program Bedah rumah ini milik masyarakat miskin jangan coba-coba ada ikut masuk baik itu Oknum Dinas Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (Perkim) Dan para Pendamping Serta Pemilik toko selaku Suplayer banyak contohnya terjadi masalah bila oknum bermain dalam perogram bedah rumah ini.

“Masyarakat baik media dan LSM wajib mengawasinya Program Bedah Rumah di Provinsi dan Kota Bandar lampung ini jangan sampai jadi ajang bancaan “ucapnya.

“Ini merupakan salah satu program murni Nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, hati hati jangan macam-macam pendamping itu jangan ikut bermain ada kode etik dan udah di gaji oleh Dinas PUPR untuk mengawasi dan mensukseskan Program Nawacita ini, saya juga meminta Inspektorat dan DPRD untuk turun kelapangan cek end ricek agar program bedah rumah ini berjalan dengan sukses,”Terangnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *