Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingatkan (KRYD).
KRYD tersebut berlangsung hari Minggu (20/11/2022), pukul 15.00 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Samapta,Bripka Rajib Mustopa, menggelar KRYD di Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Sidoharjo,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Lanjutnya, adapun sasaran utama dari KRYD ini adalah para pelaku tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) seperti jambret.
Menurut Kapolsek, petugasnya rutin dalam melaksanakan KRYD ini, sebagai bentuk kehadiran personel berseragam dinas guna mencegah dan menangkal para pelaku tindak pidana.
“Diharapkan dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta mobil patroli, akan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk beraksi,” ucap perwira dengan balok tiga kuning dipundaknya.
Selain itu, petugas kami juga mengimbau kepada warga untuk tetap waspada guna mengantisipasi kejahatan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Apabila hendak mengambil uang dari bank dalam jumlah yang cukup banyak, agar kiranya meminta pengawalan dari petugas kepolisian, tentunya kami lakukan secara gratis.
(Red)