BNNK Buru Selatan Adakan Rehabilitas Pecandu Dan Korban Penyalah Gunaan Narkotika

Detikinvestigasi.com.Namlea.

Rehabilitasi bertujuan untuk mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika dan mengembalikan keberfungsian soaial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dimasyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

Guna menekan jumlah penyalahgunaan narkotika,BNNK Buru selatan gencar melakukan berbagai upaya untuk mengajak pecandu dan penyalahgunaan narkotika melaporkan diri diinstitusi penerima wajib lapor (IPWL) yang  berada di Klinik pratama BNNK Buru Selatan Rehabilitas pecandu dan penyalahgunaan narkotika hingga pulih merupakan langkah yang tepat untuk menekan permintaan terhadap narkotika.

Pada Tahun 2023, BNNK Buru selatan mempersiapkan tempat untuk dilakukan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Buru Selatan dan Unit Intrvensi Berbasis Masyarakat.

Rawat Jalan,Pelaksanaan Pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan/ /korban/pecandu narkoba rawat jalan sampai dengan Desember 2023 di BNNK Buru Selatan telah mencapai 5 orang pasien/klien (jenos  zat yang disalahgunakan meliputi sabu dan ganja sintetis).

Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) Tahun 2023 BNNK Buru Selatan telah memberlakukan biyaya untuk pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika pada Tahun 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)Selain itu,BNNK Buru Selatan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses rehabilitasi dengan melibatkan unsur masyarakat diantaranya,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, dan lain sebagainya dalam program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan membentuk tim Agen Pemulihan yang dilakukan didesa Grandeng Kecamatan Lolong Guba Kabupaten Buru dan Desa Kamlanglale Kecamatan Namrole Kabupaten Buru selatan. Klien yangdapat ditangani oleh AP (Agen Pemulihan) hingga akhir Desember 2023 sebanyak 10 Klien.

Layanan Pascarehabilitasi Kegiatan pelayanan pascarehabilitasi merupakan tahapan pembinaan lanjut yang diberikan kepada pecandu NARKOTIKA, Penyalahgunaan NARKOTIKA dan korban penyalahgunaan Narkotika setelah menjalani intervensi dan rehabilitasi medis dan/ atau rehabilitasi sosial yang merupakan bagian integral dalam rangkaian rehabilitasi.

Layanan paska rehabilitasi Tahun 2023,menyebutkan pada kegiatan pascarehabilitasi sebanyak 10 orang Klien telah dilaksanakan oleh Klinik Pratama BNNK Buru Selatan dan Petugas Agen Pemulihan.

 Laporan.

(Usman T )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *