Detikinvestigasi.com.Lamtim.
Imam,Selaku Warga Desa Labuhan Ratu Vl,Kecamatan Labuhan Ratu,Kabupaten Lampung Timur,Merasa di fitnah oleh inisial MRS lantaran terjadinya peristiwa kebakaran lahan milik MRS,pada kamis 17/10/2024.
Imam,Kepada awak media pada Selasa 5/11/2024 mengatakan,”Pada saat itu saya membersihkan lahan saya sendiri dengan cara membakar rumput dan sampah-sampah yang ada dilahan dan itupun saya tungguin sampai dengan selesai,setelah itu berselang tiga hari kemudian lahan milik MRS juga terbakar dan saya tidak mengetahui siapa yang membakarnya.
“Dihari berikutnya Saya dan MRS dipanggil oleh Pak Kades untuk hadir di Balai Desa setempat,setelah kami bertemu dibalai desa setempat,Pak Kades meminta keterangan,Saya langsung menceritakan kronologisnya terkait kejadian tersebut,Singkat cerita Saya merasa di fitnah dan terintimindasi,Saya harus mengeluarkan uang sebesar 48 Juta untuk mengganti tanam tumbuh milik saudara MRS yang sudah terbakar,dengan adanya penyebutan nominal 48 juta itu saya tidak menjawab dan saya merasa terintimindasi dan difitnah mas,”Ungkap Imam.
Dijelaskannya lagi,”Dari angka 48 juta tersebut karena saya tidak bisa menjawab untuk mengiyakan permintaan MRS,maka MRS mengajukan lagi penurunan angka dari 48 juta menjadi 24 juta sampai turun lagi ke 20 juta,itupun di angka 20 juta tersebut ada saratnya dengan jaminan 6 bulan Sampai 1 tahun.
“Dengan adanya kejadian tersebut keluarga saya dan orang tua saya sangat Shok dan Trauma.Saya dan Keluarga akan meminta ke adilan se adil-adilnya baik dari aparat desa setempat sampai dengan aparat penegak hukum.”Tutup Imam.
Dilain waktu awak media mencoba mendatangi kepala desa setempat untuk meminta keterangan terkait adanya peristiwa kebakaran lahan dan mengakibatkan terjadinya denda berikut adanya dugaan intimindasi.
Saya selaku Kepala Desa Labuhan Ratu VI, sudah pernah mengadakan mediasi kedua belah pihak,tetapi sampai saat ini belum ada juga titik terang antara ke dua belah pihak,Kami pun dari pihak desa belum menerima laporan apa-apa dari kedua belah pihak tersebut.”Kata Pak Kades.
(Tim)