Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Anggaran Dana Desa,(DD)Kampung Ksetra,Kecamatan Menggala,Kabupaten Tulang Bawang,tahun 2020 dan 2021 Diduga banyak penggelembungan anggaran dan penerapan anggaran terindikasi fiktif.
Salah satu Narasumber berinisial( NL)kepada beberapa awak media di kediamannya,mengatakan,”
Disini banyak yang di duga piktif mas,coba mas cek aja dulu kampung kami ini biar semuanya bisa jelas,karena selama ini untuk keterbukaan aparatur sangat lah sulit,kami selaku masyarakat ingin semuanya terungkap dan bisa memberikan efek jera kepada Oknum-Oknum Aparatur Kampung Astra Ksetra agar kedepannya desa kami ini bisa lebih maju dan sejahra.”katanya.
Menyikapi hal tersebut di atas Tim awak media melakukan investigasi ke lapangan guna untuk mencari kebenaran dan pembuktian berikut keterangan-keterangan dari beberapa narasumber yang mendapatkan dana tunjangan / insentif dari anggaran dana desa baik dari tahun 2020 sampai tahun 2021.
Menurut keterangan narasumber yang namanya enggan di publikasikan berinisial(KR)kepada awak media,Kamis 15/9/2022 mengatakan,”Kami selaku guru TK/Paud selama satu tahun di tahun 2021 bulan 6 sampai tahun 2022 bulan 6 tidak mendapatkan tunjangan dari desa atau dari dinas,sedangkan seharusnya yang kami terima dari desa per satu bulan sebesar Rp.200.000.sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Di hari bersamaan di tempat yang berbeda,inisial (Y) selaku tenaga kesehatan desa mengungkapkan,”Jumlah kader posyandu tempat kami 32 orang,Per satu kader mendapatkan tunjangan dari desa Rp.100.000 persatu bulan dan dari dinas 75000 perbulan.untuk makanan tambahan ibu hamil dan balita selama satu tahun pada tahun 2021 haya satu kali itu pun kami terima berupa barang makanan yang sudah di siapkan oleh desa,pada tahun 2022 ini sampai saat ini untuk makanan tambahan ibu hamil dan balita belum di realisasikan.
Hasil investigasi di lapangan Time awak media mendapatkan bukti keterangan-keterangan dari beberapa narasumber terkait penyaluran anggaran di beberapa Item bidang-bidang yang tertuang di dalam APEBkam baik dari tahun 2020 sampai tahun 2021,di temukan banyak terindikasi penggelembungan anggaran yang diduga di lakukan oleh oknum aparatur desa Astra Kesra untuk mencari keuntungan pribadi dari anggaran dana desa tersebut.
Item Bidang – Bidang Yang Diduga Mark’Up Anggaran dan Fiktif.
1.Bidang Pembangunan.
2.Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
3.Bidang Pembinaan Masyarakat.
Contoh:
Tunjangan/Insentif Kader Kesehatan,Tujangan/Insentif,PAUD / TK / TPA Milik Desa,Makanan Tambahan,Pengadaan Sarana Prasarana Kesehatan,Bidang Pembangunan.
Selain mengumpulkan data-data hasil keterangan dari Narasumber yang berkaitan dengan Tunjangan/Insentif yang di peroleh dari anggaran Dana Desa(DD) tersebut,Tim awak media Menyambangi Kantor Balai Desa setempat,”Kamis 15/9/2022 dengan harapan bisa berjumpa dengan Kepala Desa dan Sekertaris Desa untuk mengkonfirmasi terkait adanya temuan di lapangan,sesampainya Tim Awak media di Balai Desa,Kepala Kampung dan Sekertaris Kampung tidak berada di tempat.
Kepala Kampung dan sekertaris Kampung setempat sampai saat ini belum bisa di hubungi untuk di mintai keterangan terkait adanya dugaan Mark’Up anggaran dan penggelembungan anggaran dana desa dari tahun 2020 sampai tahun 2021,untuk kelengkapan pemberitaan akan di tayangkan kembali edisi mendatang.
(Tim)