Detikinvestigasi.com.Lampung Timur.
Adanya pemberitaan-pembertiaan yang sudah di tayangkan beberapa hari lalalu dengan adanya dugaan penggelembungan anggaran dan Mark’Up anggaran Dana Desa tahun 2020-2021 yang diduga dilakukan oleh Oknum Aparatur Desa Sambikarto,Kecamatan Sekampung,Kabupaten Lampung Timur,Badan Pemberdayaan Masarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung timur terkesan buang badan.
Pasalnya,”Ketika awak media meminta tanggapan terkait adanya dugaan penggelembungan anggaran dan Mark’Up anggaran yang di lakukan oleh Oknum Aparatur Desa Sambikarto,kepada pihak BPMPD pada saat itu salah satu pegawai bagian penangana dana desa di BPMPD,Heni.,melalui pesan WHAST APP mengatakan.”Sudah konfirmasi ke desa apa belum bang..Kata pak kabid coba konfirmasi dulu dengan kepala desa atau pihak kecamatan bang,kalau enggak ada lanjutannya langsung aja buat laporan ke pak bupati bang.”Ungkap Heni.”Senin 12/9/2022.
Menyikapi hal tersebut di atas beberapa awak media menduga pihak BPMPD terkesan buang badan,Kami meminta kepada Bupati Lampung timur melalui dinas terkait lainnya dan aparat penegak hukum agar segera melakukan croscek kelapangan agar bisa membuktikan adanya dugaan kejanggalan-kejanggalan berupa pembekaan anggaran dan Mark’Up anggaran yang dilakukan oleh oknum aparatur desa setempat.
Berita berikutnya akan di tayangkan kembali edisi mendatang dengan judul yang berbeda-beda berdasarkan hasil tanggapan-tanggapan / konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya atas dugaan penggelembunga anggaran dan Mark’Up Anggaran yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur setempat,sebelum semuanya terungkap dan perkaranya jelas berita desa Sambikarto terus bergulir.
(Tim)