Warga Dusun Mega Kencana Kuluhkan Penarikan Dana Untuk Acara Ruat Dusun Yang Sangat Pantastis.

Detikinvestigasi.com.Lampung Timur.
Beberapa Warga Dusun Mega Kencana, Desa Rajabasa Lama,Kecamatan Labuhan Ratu,Kabupaten Lampung timur,Keluhkan Penarikan dana untuk pengadaan acara Ruat Dusun pada bulan Suro mendatang.

Adanya penarikan dana yang di lakukan oleh beberapa warga yang mengatas namakan panitia penyelenggara acara Ruat Dusun Mega Kencana tersebut sangatlah pantastis,dalam isi lembaran kertas yang sudah di tetapkan panitia per satu KK dengan nominal angka untuk penarikan dana tersebut sangatlah berpariasi,Untuk warga kelas A mencapai Rp.175000.Untuk keluarga kelas B Rp.125000 dan Untuk kelas C Rp.75000,dengan adanya penarikan dana tersebut beberapa warga sangat terkejut.

Kami beberapa Warga Dusun Mega Kencana sangat terkejut dengan adanya penarikan dana yang mengatas namakan panitia pengadaan acara bersih dusun yang akan di laksanakan pada bulan suro mendatang,Kami Warga Dusun Mega Kencana bertanya-tanya,kami selaku masyarakat seharusnya di undang pada saat musawarah atau pembentukan kepanitiaan biar kami paham dan tahu peruntukan dana yang di pungut ke seluruh warga,”Ungkap beberapa warga kepada awak media,Rabo 13/7/2022.

Menyikapi hal tersebut di atas beberapa Awak Media mengunjungi kediaman Kepala Desa Raja Basa Lama guna mendapatkan keterangan yang pasti dengan adanya dugaan penarikan dana kepada warga dusun Mega kencana yang di duga tidak sesuai prosedur dan memberatkan beberapa warga setempat.

Kepala kampung setempat,Junaidi,ketika di konfirmasi terkait adanya pungutan kepada Warga Dusun Mega Kencana, mengatakan,”Iya saya sudah dengar bahwa Dusun Mega Kencana akan mengadakan acara bersih-bersih dusun atau yang sering di sebut ruat dusun pada bulan suro mendatang dengan hiburan wayang kulit,Itu yang ngadakan adalah dusun mas,bukan Kampung,”Ungkap Junaidi.

Junaidi,saat di tanya mengenai tembusan berita acara hasil musawarah rapat kepanitiaan yang di lakukan oleh kelompok masyarakat dusun Mega kencana tersebut mengungkapkan,”Kami sampai saat ini belum menerima hasil kesepakatan yang tertuang di berita acara kesepakatan dusun tentang adanya kegiatan acara ruwat dusun dan penarikan dana kepada warga yang seharusnya di ketahui oleh aparatur kampung.”Katanya.

Di waktu bersamaan,”Kepala kampung setempat,Junaidi,Langsung menghubungi kepala dusun dan panitia lewat via telpon agar bisa hadir di kediaman kepala kampung guna untuk di pintai keterangan terkait penarikan dana kepada warga dusun Mega kencana yang di duga pungli tersebut,ketika di pintai keterangan kepala dusun,Nugroho,Mengatakan,”Betul pada saat itu beberapa tokoh masyarakat mengadakan rapat dan saya ada juga disitu,beberapa tokoh tersebut bermusyawarah untuk mengadakan acara ruwat dusun pada bulan suro mendatang yang akan di hibur dengan hiburan wayang kulit dan langsung membetuk kepanitiaan untuk penarikan dana ke warga,”Saat di tanya terkait berita acara hasil kesepakatan rapat tersebut,”kepala dusun,Nugroho,menjawab,tidak ada pak yang ada hanya oret-oretan gitu aja.”Ungkap kepala dusun kepada awak media.

Selang beberapa menit kemudian,Dua panitia penyelenggara acara tersebut,Arif Zuraidi dan Surono,hadir di kediaman kepala kampung untuk menjelaskan adanya dugaan pungutan liar(pungli)untuk acara Ruwat Dusun Mega Kencana,”Iya pak,kami warga dusun mega kencana beberapa waktu lalu mengadakan rapat dusun dihadiri oleh tokoh masyarakat dan warga berikut kepala dusun nya juga hadir untuk membahas acara ruwat dusun yang akan di laksanakan pada bulan suro mendatang.

“kami sepakat untuk mengadakan acara ruwat dusun dengan hiburan wayang kulit,kami langsung membentuk setruktur kepanitiaan untuk melakukan penggalangan dana ke warga denga tarif yang tertuang di lembaran kertas tersebut,itupun tidak kami paksakan ke warga apa bila warga keberatan dengan jumlah dana yang sudah di tetapkan panitia,berapa pun yang di berikan kami terima adapun warga tidak memberi itupun tidak masalah,pihak kami pun tidak menekankan bahwa di haruskan ada,”Ungkapnya.

Surono,ketika di tanya terkait berita acara hasil musyawarah rapat untuk acara ruwat dusun dan penggalangan dana ke seluruh warga dusun Mega kecana,menjelaskan,”pada saat rapat tersebut semua keputusan sudah tertuang di berita acara hasil kesepakatan dan di Lampiri daptar hadir yang di tanda tangani oleh seluruh peserta yang hadir pada saat itu,berita acara kesepakatan dan daptar hadir pada saat itu di bawa oleh kepala dusun.”Ungkap Surono.

Menyikapi hasil keterangan yang di sampaikan oleh kepala dusun dan panitia,Beberapa awak media bertanya-tanya kenapa hasil keterangan kepala dusun dan dua panitia itu berbeda-beda,Kepala dusun mengatakan tidak ada berita acara yang ada hanya oret-oret saja,sedangkan dua panitia tersebut mengatakan bahwa berita acara hasil musyawarah mupakat rapat itu ada di bawa oleh kepala dusun,pertanyaan nya mana yang benar dan mana yang salah antara keterangan kepala dusun dan keterangan dari dua panitia acara tersebut.?….selain itu juga kepala dusun dan panitia tidak bisa menunjukan hasil musyawarah rapat yang tertuang di dalam berita acara tersebut kepada beberapa awak media di kediaman kepala kampung.

Beberapa awak media meminta kepada intansi terkait terutama Aparat Penegak Hukum(APH)agar bisa mengusut tuntas dengan adanya penarikan dana kepada warga Dusun Mega Kencana yang di lakukan oleh panitia penyelenggara acara Ruwat Dusun Mega Kencana tersebut,yang di duga tidak sesuai prosedur dan memberatkan warga sedangkan musim wabah penyakit Pandemi covid 19 belum juga belum usai.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *