Oknum Mantan Kepala Kampung Diduga Tipu Masyarakat Terkait Pembuatan Program PTSL

Detikinvestigasi.com..Lamteng.
Sejumlah warga Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah ( Lamteng), merasa ditipu dengan janji mantan Kepala kampung (Kakam) Sungkono, dalam pembuatan sertifikat masal atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu mencuat, saat beberapa warga menanyakan kepada RT dan Kepala Dusun (Kadus), terkait sertifikat yang tak kunjung jadi.

Menurut informasi dari warga, kejadian dugaan penipuan berdalih pembuatan sertifikat PTSL bermula pada bulan September 2021. Saat itu, beberapa warga ditemui Eko Kepala Dusun (Kadus) 3. Ia mengatakan bahwa akan ada program PTSL.

“Untuk warga yang mau ikut diminta biaya 600 ribu rupiah. Katanya bayar dulu separuh. Nanti setelah jadi, sisanya bisa dilunaskan,” ujar salah satu warga meniru ucapan Kadus.

Dikatakannya, setelah diyakini Kadus bahwa akan ada pembuatan sertifikat, akhirnya warga yang belum memiliki sertifikat memberikan sejumlah uang yang diminta.

Saat ditanya berapa jumlah warga yang ikut dalam pembuatan sertifikat?. Ia mengaku, tidak mengetahui persis jumlahnya. Namun, ia membenarkan jika terdapat  ratusan warga yang telah memberikan sejumlah uang dan nilainya bervariasi.

“Setahu saya itu per dusun mas, di kampung ini ada empat dusun. Jadi masing-masing Kadus dan RT yang mendata warga yang mau ikut pembuatan sertifikat,” jelasnya.

Ditanya lagi, bagaimana cara Kadus meminta uang dan bukti bahwa warga telah membayarkan sejumlah uang?. Mereka mengatakan, tidak ada kuitansi saat penyerahan uang.

“Kalau masyarakat mau buat sertifikat tidak usah tanya kuitansi. Kalo minta bukti kuitansi mendingan gak usah ikut aja,” ucapnya meniru ucapan Kadus lagi.

Saat dihubungi, Eko membenarkan bahwa terdapat 63 warga dusun nya yang telah mendaftar pembuatan sertifikat.

“Jadi gini mas, kalau yang belum punya alas hak biaya nya Rp 1.450.000 dan kalo sudah punya alas hak, hanya membayar satu juta. Rata-rata warga membayar separuh dari nilai yang ditentukan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya (3/7/2022).

Ditanya apakah dirinya mengetahui bahwa akan ada program PTSL di Kampung Putra Lempuyang?. Ia mengatakan, tidak mengetahui, karena dirinya diperintah dari atasan (kakam) untuk mendata dan meminta uang pendaftaran.

“Saya tidak tahu, dapet program atau tidaknya ditahun ini. Karena saya cuma diminta untuk mendata dan mengumpulkan uang. Setelah itu, uang yang terkumpul saya serahkan ke pak Carik (Sekretaris Kampung). Itupun saya dibayar perbidang 70 ribu, sebagai uang lelah,” akunya sambil menyarankan untuk menanyakan kepada mantan kakam.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, mantan kakam Putra Lempuyang Sungkono membenarkan terkait adanya penarikan uang pembuatan sertifikat.

“Waktu itu kita koordinasi dengan bang Reza BPN anak buahnya Pak Pa’i bahwa program itu sudah bisa dijalankan. Nah, Setelah dibuka pendaftaran baru mendapatkan kurang lebih 200 pendaftar sudah muncul permasalahan,” ujar Sungkono.

Kemudian, lanjut Sungkono, terkait munculnya permasalahan, sementara waktu dia bilang (Reza, red) tiarap dulu nunggu sisa kuota dari Lampung Timur (Lamtim).

“Kalo kuota Lamtim kayaknya gak habis, kemungkinan di akhir tahun ini Putra Lempuyang sudah masuk cadangan,” tambahnya lagi.

Meski demikian, Sungkono tetap menepis terkait adanya dugaan penipuan. Namun, ia membenarkan bahwa uang yang masuk sebagian dipegang Kadus sebagian pak RT dan ia pun pegang sebagian.

“Untuk pokmasnya sementara perangkat kampung dan ketua nya kaur bersama sekretaris kampung. Saya sudah beberapa kali mendatangi BPN untuk menanyakan bagaimana kejelasan. Kalau memang tidak ada kejelasan berkas kita balikan ke masyarakat,” tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *