Detikinvestigasi.Com.TUBA.Lampung. keluarga besar serta kerabat paidi bin abdul roni melakukan dukungan moral terhadap paidi dalam perkara yang di hadapi oleh paidi dengan tuduhan dan sangkaan diduga pencabulan anak di bawah umur.
Dengan adanya pantauan dari berbagai awak media di lapangan,dilokasi tersebut puluhan ibu-ibu dan kelurga kerabat paidi melalakukan Aksi moral didepan kantor pengadilan nengri menggala sambil membawa spanduk yang tulisan memintak kepada hakim bebaskan paidi.
Salah satu penesahat hukum paidi saat diwawancarai oleh awak media mengatakan,”Kami meminta ke pada hakim bebebaskan paidi adapun bukti-bukti dalam persidangan tidak utuh, diduga ada paksaan dalam persidangan.”Ungkap,PH, paidi ke awak media.”selasa (17.04.2022)
Arneli,”istri paidi meminta kepada hakim dengan fakta persidangan yang ada agar membuat keputusan yang seadil-adilnya dan meminta untuk di bebaskan suaminya dari segala dakwaan dan tuntutan,”suami saya di fitnah,di zholimi.kami minta hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya sesuai dengan fakta-fakta yang ada selama persidangan dan bukti-bukti yang ada.
“pihak korban telah meminta maaf kepada kami tanggal 30 agustus 2021 atas kesalahpaham dengan adanya tuduhan pemerkosaan paidi terhadap mardiana dan kami ada bukti videonya,kami yakin kebenaran akan menang ungkap istri paidi kepada awak media.
(Red/Ari)