Akibat Gandakan Dan Palsukan Dokumen Sertifikasi Untuk Jaminan Pinjaman Uang, Beberapa Oknum Guru Di Somasi Pihak Pengacara Dari BPR, Ini Komentar Kadisdik Tasikmalaya

Detik Investigasi | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Beberapa oknum guru di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang diduga kuat telah menggandakan dan mamalsukan dokumentasi sertifikasi sebagai jaminan sejumlah pinjaman uang kredit disalah satu PT. BPR pada tanggal 16 Desember 2021 lalu, ternyata telah mendapat surat somasi dari PT. BPR yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya dari ADVOKAT KONSULTAN HUKUM atas nama Hadi Rahidi, S.H & Rekan.

Diberitakan sebelumnya, terkait sejumlah oknum guru yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang mengakui telah memalsukan dokumentasi sertifikasi nya melalui salah satu oknum guru lain berinisial SR yang bertugas disalah satu SD Negeri diwilayah Kota Tasikmalaya dan diduga berperan sebagai seorang yang mengajak sejumlah oknum guru lain untuk membuatkan dokumentasi sertifikasi palsu melalui oknum pembuat berinisial NN sebagai salah satu jaminan pinjaman sejumlah uang disalah satu PT. BPR yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, tim AnalisNews.co.id dan beberapa awak media lain akhirnya berhasil melakukan wawancara lansung dengan SR di ruang kantor sekolah tempat dirinya bertugas atau mengajar, (Sabtu, 14 Mei 2022).

Saat dikonfirmasi awak media, SR mengakui bahwa dirinya hanya sebatas membantu memfasilitasi menunjukan salah satu Koperasi kepada sejumlah oknum guru yang hendak meminjam sejumlah uang dengan jaminan sertifikasi nya dan mengakui hanya mendapat fee atau uang jasa dari setiap oknum guru yang dibantunya sebesar Rp. 5.000.000,-. Namun saat awak media mempertanyakan tentang keterkaitan dirinya yang diduga telah membantu membuatkan dokumentasi sertifikasi palsu kepada oknum warga berinisial NN, SR pun tidak ingin menjawab dan malah mengalihkan ke pembicaraan lain yang mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah oknum guru untuk menyelesaikan permasalahan yang dipertanyakan oleh awak media.

“Jadi secara garis besarnya, awalnya saya didatangi oleh sejumlah mafia guru yang ingin meminjam uang dengan jaminan sertifikasi untuk menujukan salah satu Koperasi nya, jadi kalau mereka yang mengatakan saya yang telah mengajak atau mempromosikan untuk membuat sertifikasi palsu itu salah Pak, yang benar yang mereka yang meminta tolong saya carakan Koperasi nya, dan saya memang mendapat uang jasa dari mereka sebesar Rp. 5.000.000,- adapun yang tidak memberi sama sekali, mungkin masalah ini akan segera saya koordinasikan atau bicarakan dengan tiga guru itu untuk mencarikan solusi untuk menyelesaikan masalah ini”, ungkap SR.

Diberitakan sebelumnya yang sempat viral disejumlah media menuliskan, demi mendapatkan pinjaman sejumlah uang senilai puluhan bahkan sampai ratusan juta rupiah, sejumlah oknum guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya diduga kuat dan mengakui memalsukan sertifikasi guru melalui pihak ketiga untuk jaminan pinjaman uang disalah satu koperasi milik salah satu PT yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. Dari hasil investigasi tim AnalisNews.co.id dan beberapa awak media lain, puluhan oknum guru PNS yang diduga telah memalsukan dan menggandakan sertifikasi nya tersebut tersebar di beberapa wilayah yang berada di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, adapun pemalsuan dokumentasi tersebut diduga kuat dilakukan melalui salah satu oknum yang sama yang bekerjasama dengan oknum pihak Koperasi dari PT yang sama dengan meminta fee sebesar 20 sampai dengan 30% dari pencairan uang yang telah diterima oleh oknum guru yang terlibat.

Seperti yang diakui oleh salah satu oknum guru yang terlibat berinisial EL saat dikonfirmasi oleh tim AnalisNews.co.id dan awak media lain dirumah kediamannya yang berlamat di Wilayah Kelurahan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, (Senin, 09 Mei 2022) mengakui, dirinya bersama rekan guru lainnya yang bertugas di berbeda sekolah berinisial AI, YT dan SR telah memalsukan dokumen sertifikasi dirinya melalui salah satu oknum guru berinisial SR yang berperan sebagai penawar jasa dan mengajak membuatkan dokumentasi sertifikasi palsu melalui oknum berinisial NN untuk dijaminkan disalah satu PT. Koperasi senilai Rp. 110.000.000,- dengan potongan sebesar 30.000.000,- atau yang diterima bersih dirinya dan guru lainnya sebesar kurang lebih Rp. 80.000.000,- .

“Memang benar Pak, saya ini dan yang lainnya sebenarnya korban Pak, saya juga nggak tau kenapa saya dan yang lainya seperti Ibu AI, YT dan SR mau, awalnya saya diiming-imingi Pak sama Ibu SR dan NN itu, dia yang membuatnya, terus uang yang saya sama yang lainnya terima waktu pencairan dari koperasi itu tidak semuanya saya terima, dari 110.000.000,- yang saya terima hanya 80 jutaanlah,,sisanya buat Ibu SR dan NN itu, dan itupun diluar sepetahuan suami saya Pak, kalau masalah ini sampai diberitakan, saya mah lebih baik mati saja Pak, tapi saya coba mau bicara dulu sama yang lainnya, kalau bisa saya minta nomor bapak yang bisa dihubungi pak”, ungkap EL.

Dari hasil investigasi selanjutnya, beberapa oknum guru tersebut diatas ternyata telah menerima surat somasi klarifikasi dari pihak PT. BPR Wahana Sentra Artha yang beralamat di Jl. Raya Parigi Dusun Astamaya Rt. 03 Rw. 07 Desa Karang Jaladri Kabupaten Pangandaran melalui kuasa hukumnya dari ADVOKAT KONSULTAN HUKUM atas nama Hadi Rahidi, S.H & Rekan dengan Nomor 033/Somasi/2022 pada tanggal 18 Desember 2021 dengan isi sebagai berikut ;
Bertindak untuk dan atas nama PT. BPR Wahana Sentra Artha, berkedudukan di Kabupaten Majalengka, sebagaimana kekuatan surat kuasa khusus tertanggal 10 Desember 2021, dalam hal ini perlu kami sampaikan perihal sebagai berikut :

1. Bahwa sebagaimana perjanjian kredit, Nomor : 00176/007/SERTIF/XII2021, tertanggal 16 Desember 2021, saudara telah menerima fasilitas kredit dari kami sebesar Rp. 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah), dengan janga waktu 68 (enam puluh delapan bulan), berlaku sejak tanggal 16/12/2021 dan berakhir sampai dengan tanggal 16/12/2027.

2. Bahwa dalam perjalanan proses kredit ditemukan adanya dugaan penggandaan dokumen atau pemalsuan dokumen yang saudara jadikan jaminan di perusahaan kami.

3. Bahwa sebagaimana ketentuan tersebut diatas sebagai bentuk itikad baik saudara untuk memberikan klarifikasi dan penyelesaian kewajiban saudara tersebut, maka saudara kami tunggu untuk hadir yaitu : Hari Rabu, 23 Februari 2022 pukul 10.00 s/d selesai, tempat PT. BPR Wahana Sentra Artha yang beralamat di Jl. Raya Parigi Dusun Astamaya Rt 03 Rw 07 Desa Karang Jaladri.

4. Bahwa apabila somasi ini telah sampai ketangan saudara, namun saudara tidak datang tepat pada waktunya tanpa adanya pemberitahuan dan tanpa adanya alasan hukum yang sah, dan serta saudara menganggap saudara tidak setuju untuk menyelesaikan permasalahan, untuk selanjutnya akan kami tempuh secara hukum.

Sebelumnya pemberitaan ini diterbitkan, tim AnalisNews.co.id telah menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ir. Hj. Ely Suminar diruang kerjanya, (Selasa, 17 Mei 2022) untuk meminta tanggapan terkait adanya pemberitaan sejumlah oknum guru yang terlibat dalam penggandaan serta pemalsuan dokumen sertifikasi yang telah dijaminkan disalah satu PT. BPR tersebut, Ely pun dengan tegas akan segera menindaklanjuti dengan cara pemanggilan dan berkoordinasi dengan pihak Insfektorat serta lainnya jika sudah terbukti beberapa oknum guru tersebut melanggar.

“Ya kami akan segera menindaklanjutinya pak, jika memang ada bukti dan terbukti hal itu melanggar, maka kami akan segera melakukan pemanggilan terlebih dahulu, berkoordinasi dengan pihak Insfektorat dan mungkin yang lainnya, karena hal itu sangat kami haramkan”, tegas Ely. (Red/Chandra FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *