Lintas Merah Putih (Lampung Utara) – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah dalam membantu masyarakat ditengah pandemi Covid 19.
Tapi semua itu tidak terlepas dari pantauan dan pengawasan dari berbagai pihak, baik aparat penegak hukum maupun lembaga lainnya agar tidak terjadi penyimpangan yang tidak diinginkan.
Namun nampaknya hal itu diduga tidak diperindah oleh Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Pasalnya, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya warga Desa Papan Rejo yang hendak mengambil BPNT, setibanya di toko yang ditunjuk oleh desa.
Dia diduga dimintai uang sebesar Rp.5000. Hal itu diduga dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa, dan bahkan bukan hanya itu saja. Bantuan berbentuk sembako telur 1 karpet, yang berisikan 30 biji, diduga warga hanya menerima 29 butir telur.
Entah apa alasannya hal itu bisa terjadi. Parahnya lagi, menjelang Hari Raya Idul Fitri KPM yang menerima telur hanya 28 butir.
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Papan Rejo Mulkan mengatakan bahwa ia tidak mengetahui hal itu dan bahkan saat dikonfirmasi dia enggan direkam.
“Tolong jangan direkam atau direcord ya, Saya tidak tahu itu, Kalau mau foto, foto aja kantor. Bahkan penerima KPM nya saya tidak tahu. Itu urusannya Rio, E-Warung yang ditunjuk oleh desa. Benar saya tanda tangan SK, Namun seterusnya saya tidak tahu. Saya takut salah ngomong apalagi sekarang dunia politik,” kata Mulkan, Minggu (25/07/2021).
“Kalau mau bertemu dengan Rio besok saja, sebab Rio pamitan ke pada saya kemarin Minggu (24/07/2021). Dia mau mengantarkan mertuanya ketempat terapi,” ujarnya.
Guna melengkapi informasi, awak media beserta tim mendatangi E-warung yang tidak jauh tempatnya dari kantor desa. Setibanya awak di sana, awak media bertemu Widi yang merupakan orang tua Rio dan menyampaikan bahwa Rio baru saja ke kantor Desa.
“Tidak, Rio tidak kemana-mana di rumah saja,” tandasnya.
Terkait persoalan itu, pihak media menduga Kades Papan Rejo mencoba menutupi dugaan yang ada, dan seolah-olah menutupi atau menyembunyikan Rio agar tidak berkomentar.
Diminta kepada Dinas atau Instansi Terkait agar bisa menindak lanjuti dugaan pemotongan atau penebusan yang ada di Desa Papan Rejo tersebut. (Dian)