Cegah Balap Liar Dan Gangguan Kamtibmas,Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Gabungan.

Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.

Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Polsek Banjar Agung guna melakukan kegiatan patroli sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah aksi balap liar.

Kegiatan patroli gabungan ini di pusatkan di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, pada Senin (25/03/202) sore.

“Kemarin sore, personel gabungan yang terdiri dari Sat Lantas dan Polsek Banjar Agung menggelar patroli gabungan sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah aksi balap liar. Kegiatan patroli tersebut dipusatkan di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, Kampung Tri Tunggal Jaya,” kata Kasi Humas, Ipda Bastian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (26/03/2024).

Lanjutnya, dalam kegiatan patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq, SH, MH, bersama 17 personel, yang terdiri dari 12 personel Polsek Banjar Agung dan 5 personel Sat Lantas Polres Tulang Bawang.

“Saat menggelar patroli gabungan di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, tidak ditemukan adanya aksi balap liar dan hanya terdapat beberapa kelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada 4 unit sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya sehingga langsung dibawa ke Mapolsek Banjar Agung,” papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Kasi Humas menambahkan, terhadap para pemuda yang ditemukan sedang nongkrong di pinggir Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, selanjutnya diberikan imbauan untuk tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, para pemuda tersebut juga diimbau untuk tidak lagi nongkrong di area yang sepi penduduk karena akan memancing para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan jalanan (street crime).

“Patroli gabungan ini, akan rutin digelar setiap hari terutama menjelang berbuka puasa sebagai bentuk kehadiran petugas Polri untuk mencegah terjadinya aksi balap liar dan kejahatan lainnya, sehingga kamtibmas di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur tetap aman dan kondusif,” imbuh Ipda Bastian.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *