Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang. Disinyalir Kepala Sekolah MTS Ma’arif, Desa way dente, Kec. Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Propinsi Lampung. Menahan ijazah kelulusan sekolah sehingga Siswa-siswi mendaftar SMA menggunakan ijazah foto copy. Sabtu, 20/1/2024.
Disaat kami menemui salah satu wali murid yang berinisial N mengatakan kepada Kami membenarkan Kepala Sekolah MTS Ma’arif, menahan Ijazah anaknya sampai sekarang yang berinisial H. Dikarenakan kami tidak melunasi uang study tour, sedangkan anak saya tidak mau ikut study tour dikarenakan kami tidak ada uang.
“Kepala sekolahnya bilang kepada wali murid kalau ikut study tour bayar Rp 1.500.000, kalau gak ikut bayar setengahnya Rp 750.000. Karena saya gak bayar Rp 750.000 sehingga ijazah anak saya di tahan oleh pak Tipur selaku Kepala Sekolah MTS Ma’arif”.
Lanjut Pak Tipur bilang kepada saya bahwasanya kalau mau ambil ijazah anaknya lunasi dulu uang study tour senilai Rp 750.000. Kalau gak lunas gak bisa di ambil ijazahnya. Pungkasnya.
Kepala sekolah pak Tipur mengatakan kepada Tim Awak media, Sekolah Swasta itu ada namanya pemimpin yayasan apapun langkah kebijakan Ya kami sudah ada kesepakatan kepada orang tua murid.
Tapi tidak lari dari peraturan, yang namanya aturan itu juga tidak selalu benar dan gak juga selalu salah. setiap ada rapat apapun hasil kesepakatan baik dewan guru dan Orang tua siswa itu yang kami pedoman berbeda hal-hal benar atau salah, sampean lebih pahamlah Kalau mau di laporkan ke kemenag ya silahkan nanti kita tunggu di kemenag. Ujarnya.
Kepala Sekolah MTS Ma’arif bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tegas melarang satuan pendidikan menahan atau tidak memberikan ijazah dengan alasan apapun.
Kami selaku awak media meminta untuk pihak kemenag usut tuntas permasalahan ini, mengingat aturan dan peraturan nya tidak di perbolehkan. Dan agar permasalahan ini tidak dilakukan lagi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala sekolah Tipur mencoba suap atau nyogok kami dengan amplop yang berisi uang Rp 1.000.000._ uang suap ini akan kami berikan ke pimpinan atau Aparat Penegak Hukum (APH) agar menjadi bukti bahwa oknum ini telah melakukan kesalahan.
(ABDI/ Tim)