Detikinvestigasi.com.Makassar.
Dewan Pimpinan Pusat( DPP)Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia( BAIN HAM RI )komitmen menjalankan program satu satunya BAIN HAM RI yakni pembentukan Klinik Hukum BAIN HAM RI di seluruh Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia.
Program BAIN HAM RI yakni Klinik Hukum mendapat respon yang cukup tinggi di masyarakat dengan banyaknya masyarakat setiap hari mendaftarkan diri bergabung di BAIN HAM RI baik di tingkat pusat, wilayah dan Kabupaten Kota.
Salah satu Ketua DPW BAIN HAM RI, Djaya Jumain,SKM, S.H.,LL.M yang di konfirmasi di Kantor DPP BAIN HAM RI membenarkan respon masyarakat yang meningkat setiap harinya untuk bergabung di BAIN HAM RI sebagai Praktisi hukum.
Menurut Djaya Jumain, BAIN HAM RI di seluruh Indonesia fokus pada pendampingan hukum baik pidana maupun perdata dan melakukan investigasi apabila ada aduan dari masyarakat baik administrasi maupun fisik dimana program atau proyek tersebut mengunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, APBD Kabupaten Kota, Provinsi dan APBD Pusat dan Hak Asasi Manusia.
” Untuk Peningkatan SDM anggota BAIN HAM RI mendapatkan Pendidikan Hukum BAIN HAM RI dengan gelar non akademik C.L.E ( Certifikat Legal Education ) yang di gelar setiap bulannya baik secara ofline maupun online”
Lanjut Djaya Jumain yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP BAIN HAM RI yang fokus mengurus organisasi, kaderisasi atau pendidikan serta keanggotaan telah menyampaikan kepada seluruh Ketua DPW dan DPD BAIN HAM RI seluruh Indonesia untuk mengakomodir siapapun yang mau bergabung selama tujuannya untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan bantuan hukum.
BAIN HAM RI sebagai Rumah Praktisi Hukum di dukung ratusan Advokat dari Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI ) yang berkantor pusat di Citraland Celebes Hertasning Makassar-Gowa Sulawesi Selatan, tutup Djaya Jumain.
(Red)