Catatan:Dr. Suriyanto Pd, SH, MH, M.Kn.
Detikinvestigasi.com.Jakarta.
Pemilu 2024 sebentar lagi memasuki masa kampanye terbuka untuk semua capres dan cawapres,seruan pemilu damai,riang gembira, jujur,adil dan lain sebagainya pun bergulir di media sosial dan hal ini memang menjadi harapan kita bersama.
Himbauan inipun terus menerus disuarakan dan pastinya semua pihak juga sepakat dengan seruan tersebut.
Tetapi yang terjadi di kenyataanya berbanding terbalik,dengan seruan-seruan pemilu damai yang dikumandangkan.
Kenyataan yang terjadi ada pencopotan baliho salah satu capres dan pencopotan bendera parta,pemasangan ratusan ribu baleho salah satu ketum partai yang diduga di insiasi oleh oknum aparat dan masih banyak lagi hal-hal lain yang tidak mencerminkan pemilu damai dan berintegritas seperti yang di kumandangkan.
Pencopotan baliho dan pencopotan bendera partai,menunjukkan demokrasi di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.diwarnai dengan intrik politik yang tidak mencerminkan kesantunan dan etika sebagai layaknya negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.
Pencopotan baliho bisa menimbulkan keresahan dan memecah belah bangsa, intimidatif.
Tindakan tersebut bisa membahayakan proses demokrasi dan proses berlangsungnya pemilu 2024.
Dan ada yang lebih aneh di pemilu 2024 ini ada yang menyebut seperti drama Korea, sinetron, sandiwara padahal sebutan tersebut tidak terjadi di masyarakat pemilih, hal ini terjadi pada kelompok saja jika dicermati.
Kita sebagai bangsa timur yang menjunjung tinggi budaya dan etika, hendaknya kita dapat melihat apa yang terjadi saat ini adalah kepentingan oknum yang tidak peduli dengan aturan.
Mari kita sama-sama mencermati apa yang terjadi saat ini jelang pelaksanaan 2024 kita semua harus saling mengawasi baik di dunia nyata maupun di dunia maya,terhadap kelompok yang menimbul kan drama Korea ataupun sinetron demi kepentingan kelompoknya, agar kita tidak terjebak dalam lingkaran politik kotor dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2024, dan pemilu dapat berjalan dengan jurdil dan luber,terbebas dari tekanan dan intimidasi pihak manapun,dan seluruh aparatur negara harus netral, tidak memihak calon manapun yang akan dipilih sebagai presiden Republik Indonesia periode 2024 sampai dengan 2029.
Ketua Umum Pro GP.
(Jgd/Red)