DPD.BAIN HAM RI Lampung Timur Terbentuk : Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung,Ferry Saputra YS.S.H.Beri Apresiasi.

Detikinvestigasi.com.Lampung Timur.

Penjaringan dan Penataan untuk Penetapan Struktur Kepengurusan DPD BAIN HAM RI Lampung Timur yang di gelar dikediaman Calon Ketua DPD.BAIN HAM RI Lampung Timur,Septian Ariyandi,mendapat apresiasi penuh dari Ketua DPW.BAIN HAM RI Provinsi Lampung,Ferry Saputra Ys.S.H.Pada Saptu 16/9/2023.

Hadir pada acara Penjaringan dan Penataan untuk Penetapan Struktur Kepengurusan DPD BAIN HAM RI Lampung Timur antara lain, Ketua DPW.Provinsi Lampung,Ferry Saputra Ys.S.H.Beserta Jajaran,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dan Seluruh Anggota Calon Pengurus DPD.BAIN HAM RI Lampung Timur.

Dalam sambutannya Ketua DPW.BAIN HAM RI Provinsi Lampung,Ferry Saputra YS.S.H.Menyampaikan,bahwa dirinya mengapresiasi penuh dengan semangatnya rekan-rekan Calon Pengurus DPD.BAIN HAM RI Lampung Timur yang akan di nahkodai oleh Septian Ariyandi sebagai Ketua DPD.BAIN HAM RI Lampung Timur kedepan.

“Saya sangat mengapresiasi semangat rekan-rekan yang ada di Lampung Timur untuk membentuk kepengurusan Praktisi Hukum DPD.BAIN HAM RI Lampung Timur,semoga kedepan DPD.BAIN HAM RI Lampung Timur bisa maju dan berkembang sesuai dengan harapan kita bersama dan nantinya bisa membantu masyarakat kecil yang membutuhkan dengan adanya pendampingan hukum terkait persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat itu sendiri.”Kata Ferry Saputra.

Di katakannya lagi,”Setelah nantinya DPD. BAIN HAM RI Lampung Timur berjalan,maka akan kita bentuk lagi untuk Klinik Hukum di setiap Kecamatan-Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur,untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan dalam persoalan yang menimpa diri mereka masing-masing dan bisa membatu melakukan pendampingan hukum dalam perkara yang mereka hadapi.

“BAIN HAM RI ini bukan LSM,bukan Ormas tetapi BAIN HAM RI ini adalah tempat Perkumpulan Praktisi Hukum yang di ketuai oleh Ketua Umum DPP.Dr.Muhammad Nur.S.H., Mpd.M.H.bertujuan untuk membatu mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan dan pendampingan hukum.”Pungkas Ferry.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *