Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Seorang provokator yang menyebabkan terjadinya kerusuhan di tempat pemungutan suara (TPS), pada tahapan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak tahun 2023 ditangkap petugas dari Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.
Kerusuhan di TPS ini bermula karena massa salah satu pendukung calon Kepala Kampung (Kakam) yang mengikuti kontestasi tidak terima calonnya tersebut mengalami kekalahan. Mereka beranggapan bahwa panitia Pilkakam telah berbuat curang dan menuntut untuk dilakukan pemilihan ulang.
Jumlah daftar mata pilih (DPT) di TPS tersebut sebanyak 1000 orang, yang dilakukan pengamanan oleh dua personel Polri dan dibantu dua personel linmas karena masuk kategori sangat rawan. Hasil penghitungan suara, calon nomor 1 unggul dengan memperoleh 500 suara, sedangkan calon nomor 2 hanya memperoleh 495 suara atau selisih 5 suara. Surat suara rusak 2 dan tidak hadir 3 orang.
Massa pendukung yang tidak terima dengan hasil hitung suara sempat diberikan penjelasan oleh panitia Pilkakam, tapi mereka tetap saja tidak mau mengerti. Melihat hal tersebut, personel Polri yang bertugas di TPS langsung melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan, sehingga Kapolres memerintahkan Kabag Ops serta Kasat Samapta untuk mengerahkan pasukan ke lokasi.
Semua tahapan dalam pengendalian massa telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari mengerahkan tim negosiator, dalmas awal, dalmas rangka, hingga dalmas inti. Namun aksi massa semakin tidak terkendali, petugas Polri yang tidak berseragam melakukan upaya paksa dengan menangkap seorang provokator dan akhirnya massa membubarkan diri.
Itulah sekelumit gambaran pada simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) pada tahap pungut suara di TPS sebagai kesiapan pada Pilkakam serentak tahun 2023 yang digelar oleh Polres Tulang Bawang, hari Jum’at (25/08/2023), pukul 09.30 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat.
“Simulasi Sispamkota yang kami gelar hari ini, merupakan rangkaian kegiatan kesiapan menghadapi Pilkakam serentak tahun 2023 di Kabupaten Tulang Bawang yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan September 2023,” kata Kabag Ops, Kompol Yudi Pristiwanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, Pilkakam tersebut akan berlangsung secara serentak di 67 Kampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, dengan peserta kontestasi terdiri dari 183 calon Kakam.
“Dengan adanya simulasi ini, diharapkan petugas yang melakukan pengamanan di TPS mengerti dan faham apa saja langkah-langkah yang harus diambil, begitu juga dengan Polsek dan Polres. Dalam kegiatan simulasi yang kami gelar ini melibatkan sebanyak 243 personel,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.
Kabag Ops menambahkan, pada Pilkakam serentak 2023 nanti terdapat beberapa titik rawan, tapi tidak berpotensi terjadinya konflik. Namun kami tidak underestimate dengan tetap mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan di tiap TPS yang nantinya tergelar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, agar tetap menjaga kamtibmas yang kondusif. Pelaksanaan Pilkakam adalah demokrasi langsung yang dilakukan oleh warga untuk memilih calon pemimpin di Kampungnya. Selain itu, para calon harus siap menang dan siap kalah untuk membangun kampungnya sendiri, dengan legowonya itu akan membentuk masyarakat yang harmonis, damai dan sejuk,” imbuh Kompol Yudi.
(Red)