Detikinvestigasi.com.Tulang Bawang.
Ketua Umum Dewan Perwakilan Wilayah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPW BAIN HAM RI) Lampung, Ferry Saputra YS,S.H, meminta kepada Kejari Menggala dapat menindaklanjuti tentang laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh Pemerintah Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru dari tahun 2018 sampai 2022, Sabtu 5/8/2023
Dugaan korupsi Dana Desa Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, tahun 2018 sampai 2022 itu dilaporkan secara resmi ke Kejari Menggala oleh organisasi DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Fery menegaskan, DPW BAIN HAM RI Lampung, telah menurunkan tim Investigasi guna mengumpulkan data-data otentik di Lapanggan, yang akan di Laporkan ke Kejati Lampung.
“Terkait dugaan korupsi yang dilakukan Pemerintah Kampung BawangTirto Mulyo dari tahun 2018 sampai 2022.
Bahkan Kita Akan Tembuskan ke Kejagung, Polda Lampung. Kita juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Menggala Profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Jangan terkesan jalan di tempat terkait permasalahan ini,” terang Fery,
(Red)